Kredit Foto: Pertamina
Pertamina terus memperkuat transformasi Pertamina Group melalui penandatanganan Akta Penggabungan (merger) PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Downstream sekaligus perusahaan penerima penggabungan (surviving entity). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, dan menandai penyelesaian salah satu tahapan penting dalam Implementasi Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua.
Dalam prosesi tersebut ditandatangani dua dokumen akta, yakni Akta Penggabungan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PT Pertamina Energy Terminal (PET) Bayu Prostiyono, serta penandatanganan Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, di hadapan Notaris Jose Dima. Penggabungan berlaku efektif pada 1 September 2026.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa momentum ini bukan semata pemenuhan aspek legal, melainkan wujud komitmen bersama seluruh insan Pertamina Group untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
“Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan,” ujar Simon. Ia menekankan integrasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, dari Sabang sampai Merauke.
Simon menegaskan, di tengah arus transformasi, operasional bisnis hilir tidak boleh surut sedikit pun karena pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tugas utama Pertamina. “Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun,” tegasnya.
Simon juga mengingatkan bahwa pelayanan energi kepada masyarakat tetap menjadi nafas utama dan tugas seluruh Perwira Pertamina. “Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Simon menempatkan penggabungan ini dalam kerangka amanat Danantara, yakni transformasi menjadi BUMN yang adaptif, lincah, dan kompetitif. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi arah, memperkuat tata kelola dan kejelasan peran di Subholding Hilir, serta memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu operasional maupun pelayanan energi kepada masyarakat.
“Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat,” tegasnya.
Penggabungan PET ke PPN merupakan kelanjutan dari Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026 — mencakup penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN, serta pengalihan armada kapal captive PIS ke PPN.
Baca Juga: Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon melalui Pengembangan Ekosistem Baterai
Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Cek Rincian Harga Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Terbaru
Simon menambahkan, selama proses integrasi berlangsung operasional bisnis hilir tetap berjalan penuh untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, dan pasca tanggal efektif, Pertamina memfokuskan langkah pada penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir serta melanjutkan optimalisasi rantai nilai (value chain), efisiensi biaya operasi (OPEX optimization), dan sinergi operasional.
Acara turut dihadiri jajaran Direksi Holding, Subholding, dan anak perusahaan terkait. Melalui transformasi bisnis hilir yang berkelanjutan, Pertamina berkomitmen memperkuat integrasi, efisiensi, dan daya saing bisnis hilir nasional, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi bagi Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: