Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan Maharani: Kami DPR RI Jadikan Kritik sebagai Pendorong Memperbaiki Diri

        Puan Maharani: Kami DPR RI Jadikan Kritik sebagai Pendorong Memperbaiki Diri Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPR RI memasuki usia ke-81 di tengah tuntutan publik yang semakin besar terhadap kinerja lembaga legislatif. Ketua DPR RI Puan Maharani menyadari perubahan teknologi dan era keterbukaan informasi membuat masyarakat kini semakin mudah menyampaikan kritik sekaligus mengawasi kerja para wakilnya.

        Menurut Puan, perkembangan teknologi digital telah memangkas jarak antara rakyat dan DPR. Aspirasi yang dahulu membutuhkan proses panjang kini dapat disampaikan dalam hitungan detik, sementara berbagai kebijakan dan aktivitas parlemen juga semakin mudah menjadi perhatian publik.

        "Jarak antara rakyat dan wakil rakyat semakin pendek. Aspirasi dapat disampaikan dalam hitungan detik, kebijakan dapat diawasi secara lebih terbuka, dan masyarakat memiliki ruang yang semakin luas untuk terlibat dalam percakapan publik," kata Puan dalam pidatonya di Sidang Paripurna HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9/2026).

        Baca Juga: Kenapa Draft RUU Perampasan Aset Belum Dipublikasikan? Ini Kata Pimpinan DPR

        Kondisi tersebut, kata Puan, otomatis membuat tuntutan terhadap DPR semakin nyata. Karena itu, kritik yang datang dari masyarakat tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman ataupun bentuk kerenggangan antara rakyat dan wakil rakyat.

        "Kami, DPR RI, akan menjadikan setiap kritik dan masukan sebagai pendorong untuk memperbaiki diri dan bertransformasi secara lebih baik dalam memenuhi harapan rakyat. Karena itu, DPR RI terbuka terhadap masukan, kritik, dan berbagai kalangan masyarakat. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” ungkap dia.

        Puan menilai DPR tidak cukup hanya menjalankan fungsi formal sebagai lembaga perwakilan. Lebih dari itu, parlemen dituntut mampu mendengar berbagai suara yang muncul di tengah masyarakat dan menerjemahkannya dalam keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.

        Baca Juga: Vonis di Kasus Chromebook Diperberat, Ibam 'Teriak' Minta Bantuan Prabowo: Saya Mohon...

        "Demokrasi bukan hanya tentang hak untuk berbicara, tetapi juga kesediaan untuk mendengar. Bukan sekadar mempertahankan perbedaan, tetapi kemampuan mengolah perbedaan menjadi keputusan bagi kepentingan bersama," ujarnya.

        Ia pun menegaskan DPR akan terus melakukan penyempurnaan dalam menjalankan mandat kedaulatan rakyat. Menurut Puan, kedaulatan rakyat tidak berhenti pada momentum pemilihan umum, tetapi harus benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

        "Kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan rakyat, suaranya didengar, aspirasinya diperjuangkan, hak-haknya dilindungi, dan kesejahteraannya menjadi tujuan penyelenggaraan negara," ucap Puan.

        Prinsip tersebut, lanjutnya, juga harus tercermin dalam setiap pekerjaan DPR. Baik dalam membuat undang-undang, menentukan anggaran negara, maupun menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, seluruhnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

        "Setiap undang-undang yang dibentuk, setiap rupiah anggaran negara yang disetujui, dan setiap kebijakan pemerintah yang diawasi harus memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan keberpihakan kepada rakyat dan kesejahteraan rakyat," terang dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: