Kredit Foto: Istihanah
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta wacana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dikaji secara matang sebelum diputuskan. Menurutnya, kedua lembaga memiliki tugas, fungsi, dan penganggaran yang berbeda.
Wacana penggabungan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Prabowo mempertimbangkan integrasi Badan Geologi dan BMKG untuk memperkuat pemantauan potensi bencana di Indonesia, terutama karena posisi Indonesia berada di kawasan Ring of Fire.
Puan mengatakan DPR pada prinsipnya dapat mendukung rencana tersebut apabila hasil kajian menunjukkan penggabungan kedua lembaga dapat membuat penanganan dan mitigasi bencana menjadi lebih efektif.
“Kami juga merasa bahwa ini perlu dikaji terlebih dahulu. Penganggaran dan tugasnya kan berbeda-beda,” kata Puan dalam konferensi pers setelah Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Puan, kajian diperlukan untuk memastikan pembagian tugas dan fungsi setelah penggabungan tidak justru mengurangi efektivitas masing-masing lembaga. Aspek anggaran juga perlu diperhitungkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Kalau memang setelah dikaji penambahan anggaran tersebut dinilai lebih efektif, tentu DPR akan mendukung hal tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Bekas Karhutla Diduga Jadi Kebun Sawit, Puan Minta Pemerintah Turun Tangan
Baca Juga: Begini Jawaban Hasto soal Puan Enggak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset
Puan menekankan kajian tidak cukup hanya melihat aspek kelembagaan dan kebutuhan anggaran. Pemerintah juga perlu memastikan integrasi tersebut memberikan manfaat nyata terhadap upaya mitigasi dan penanganan bencana.
“Jadi, lebih baik dikaji terlebih dahulu. Pengkajiannya juga harus memang bermanfaat,” tegas Puan.
Wacana integrasi BMKG dan Badan Geologi muncul di tengah kebutuhan memperkuat pemantauan serta mitigasi bencana di Indonesia. Namun, DPR meminta efektivitas kebijakan menjadi dasar utama sebelum keputusan mengenai penggabungan kedua lembaga diambil.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: