Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembentukan BLU Sektor Energi Perlu Dikaji agar Tak Ganggu Operasional Pembangkit

        Pembentukan BLU Sektor Energi Perlu Dikaji agar Tak Ganggu Operasional Pembangkit Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti energi Alpha Research, Ferdy Hasiman, meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani pengadaan dan tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik.

        “Jangan sampai mekanisme yang dibuat untuk mengefisienkan pengadaan justru menyulitkan operasional pembangkit,” ujar Ferdy Selasa (1/9/2026).

        Menurut Ferdy, pengadaan batu bara tidak semata-mata berkaitan dengan harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit perlu menjadi pertimbangan agar pasokan sesuai dengan kebutuhan operasional.

        “Pengadaan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasokan,” katanya.

        Untuk itu, lanjutnya, pemerintah perlu memperjelas pembagian kewenangan antara BLU dan pengelola pembangkit. Kejelasan tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan ketika pembangkit membutuhkan pasokan dengan spesifikasi tertentu.

        Ferdy juga mengingatkan bahwa sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas untuk menjaga keandalan pasokan. Mekanisme pengadaan harus mampu merespons perubahan kebutuhan pembangkit maupun gangguan pasokan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

        Baca Juga: BLU Energi Disiapkan, PLN EPI Buka Suara

        Baca Juga: Pemerintah Siapkan BLU Energi, Kendalikan Rantai Pasok Batu Bara dan Gas Pembangkit Listrik

        “Yang penting jangan sampai fungsi pengadaan dipisahkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan operasional pembangkit menjadi tidak fleksibel,” katanya.

        Menurut Ferdy, pembentukan BLU semestinya menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kemampuan pengelola sistem kelistrikan dalam menjaga keandalan pembangkit. Karena itu, kajian mengenai desain kelembagaan, pembagian kewenangan, pembiayaan, dan mekanisme pasokan perlu dilakukan secara matang sebelum kebijakan diterapkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: