Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akselerasi Digital Sektor Properti, PERURI Raih 'Most Rapid Digital Transformation Breakthrough'

        Akselerasi Digital Sektor Properti, PERURI Raih 'Most Rapid Digital Transformation Breakthrough' Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PERURI kembali mendapat pengakuan atas langkah transformasi digital yang dikembangkan untuk mendukung kebutuhan keamanan dan efisiensi administrasi bisnis.

        Dalam ajang Indonesia Property & Bank Award 2026, PERURI meraih penghargaan kategori Business Proponent of Property Industry dengan predikat “The State-Owned Enterprise With the Most Rapid Digital Transformation Breakthrough”.

        Penghargaan tersebut diterima Direktur Keuangan dan SDM PERURI, Fajar Rizki, dalam malam penganugerahan yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (28/8).

        Menurut dia, transformasi digital yang dilakukan PERURI diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk pelaku industri properti dan perbankan.

        “Predikat ini menjadi bukti bahwa komitmen kami dalam berinovasi dapat memberikan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya ekosistem bisnis properti dan perbankan,” ujar Fajar.

        Ia mengatakan PERURI mengembangkan ekosistem otentikasi digital untuk membantu proses administrasi dokumen agar lebih terintegrasi, cepat, dan aman.

        Fajar menambahkan, layanan digital tersebut diposisikan untuk mendukung percepatan proses bisnis. Dengan demikian, pelaku industri dapat menjalankan kebutuhan operasional secara lebih efisien di tengah perkembangan bisnis yang semakin terdigitalisasi.

        Baca Juga: Tekankan Teknologi Tepat Guna, PERURI Perkuat Ekosistem Digital Pemerintahan Lewat GPFE 2026

        Dalam industri properti, kecepatan dan keabsahan dokumen administratif menjadi salah satu aspek penting. Produk digital seperti e-meterai dan tanda tangan digital memungkinkan sejumlah proses administrasi dilakukan secara digital.

        Pengelolaan dokumen yang sebelumnya membutuhkan pertukaran dokumen fisik, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi bisnis, perjanjian kerja sama hingga kontrak kerja, kini dapat dilakukan secara paperless dan real-time.

        Digitalisasi tersebut juga ditujukan untuk mengurangi proses birokrasi konvensional sekaligus memberikan perlindungan terhadap potensi pemalsuan dokumen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: