Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IKN Ditargetkan Rampung 2027, OIKN Langsung Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

        IKN Ditargetkan Rampung 2027, OIKN Langsung Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun Kredit Foto: Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Target penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2027 membawa konsekuensi kebutuhan anggaran yang tak sedikit.

        Di tengah target tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran hingga Rp15,8 triliun untuk memastikan berbagai proyek pembangunan dan pengelolaan kawasan tetap berjalan sesuai rencana.

        Angka tersebut bukanlah total anggaran IKN pada 2027. OIKN memperkirakan kebutuhan keseluruhan mencapai Rp22,5 triliun, sementara alokasi yang tercantum dalam pagu indikatif saat ini baru Rp6,7 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran Rp15,8 triliun yang perlu dipenuhi.

        Sekretaris Jenderal Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan usulan tersebut dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2026). Tambahan dana itu nantinya difokuskan pada dua kebutuhan besar, yakni pembangunan IKN Batch II sebesar Rp7,22 triliun dan Batch III senilai Rp8,57 triliun.

        Baca Juga: Mahfud MD Akui Prabowo Banyak Berubah, Sudah Lama Dia Tidak...

        Untuk Batch II, kebutuhan keseluruhan proyek mencapai Rp20 triliun dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears untuk periode 2025–2027. Pada 2025, anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp3,68 triliun, kemudian Rp3,73 triliun pada 2026.

        Memasuki 2027, kebutuhan yang masih tersisa mencapai Rp12,57 triliun. Namun, dari angka tersebut, alokasi yang tersedia baru Rp5,34 triliun sehingga OIKN masih membutuhkan tambahan Rp7,22 triliun agar pembiayaan proyek Batch II dapat terpenuhi.

        Kebutuhan tambahan juga datang dari Batch III yang memiliki skema pembangunan tahun jamak periode 2026–2028. Total dana yang diperlukan untuk tahap ini mencapai Rp17,2 triliun.

        Berbeda dengan Batch II, proyek tersebut diarahkan untuk menyediakan hunian bagi pimpinan, anggota, serta sekretariat lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk ekosistem pendukungnya.

        Baca Juga: Mahfud MD: Kesannya Prabowo Tuh Gak Pernah Mau Dengar Kritik

        Sebelum memasuki tahap tersebut, OIKN sebenarnya telah mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk 2026. Dana itu dibutuhkan untuk memulai Batch III dan hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

        Sementara kebutuhan tahun kedua Batch III belum tercantum dalam alokasi 2027. Karena itu, OIKN kembali mengajukan tambahan Rp8,57 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

        Jika mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pembangunan IKN sendiri diarahkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai bangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Fokusnya mencakup kompleks perkantoran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, hingga hunian vertikal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

        Pekerjaan tidak berhenti pada pembangunan gedung pemerintahan. Infrastruktur konektivitas juga menjadi bagian dari kebutuhan anggaran, termasuk penyelesaian jaringan jalan di KIPP 1B, KIPP 1C, dan Wilayah Pengembangan (WP) 2. Optimalisasi jalan pendukung di KIPP 1A juga masuk dalam pekerjaan yang direncanakan.

        Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar turut dikebut. OIKN memasukkan perluasan jaringan Penyediaan Air Minum (PAM) serta pembangunan kolam retensi untuk mengantisipasi risiko banjir di kawasan perkotaan IKN.

        Bimo menegaskan, tambahan anggaran tersebut bukan sekadar kebutuhan untuk mengejar pembangunan baru. Pemenuhannya bersifat wajib atau mandatory spending karena diperlukan untuk menjamin keberlanjutan fungsi fasilitas publik yang sudah dibangun di IKN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: