Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Wajibkan Pemerintah Lapor Berkala Asumsi Makro RAPBN 2027

        DPR Wajibkan Pemerintah Lapor Berkala Asumsi Makro RAPBN 2027 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun menyetujui asumsi dasar RAPBN 2027 dan mewajibkan pemerintah lapor perkembangan dan evaluasi asumsi makro APBN 2027 setiap tiga bulan sepanjang tahun depan.

        Adapun laporan evaluasi berkala tersebut akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, BPI Danantara, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

        “Laporan perkembangan dan evaluasi asumsi makro dalam pelaksanaan APBN setiap triwulan (3 bulan) pada tahun 2027,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

        Ia merinci, laporan itu mencakup soal perkembangan dan realisasi sejumlah indikator ekonomi makro. Adapun indikatornya meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, serta tingkat suku bunga surat berharga negara.

        Misbakhun mengatakan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar Komisi XI dalam memberikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan. Rekomendasi diarahkan untuk memastikan pemerintah dapat melakukan mitigasi risiko fiskal dan menyesuaikan kebijakan APBN sesuai perkembangan ekonomi.

        “Komisi XI DPR RI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook pada RAPBN 2026 sebesar 2,85% terhadap PDB menjadi 2,4% terhadap PDB pada RAPBN tahun 2027,” ungkapnya.

        Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2027 Disepakati! Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Dipatok Rp17.500

        Baca Juga: Slogan RAPBN 2027 'Sejahtera Lebih Cepat' Disorot, DPR: Yang Mana Cepatnya, Pak?

        Dalam rapat ini, diketahui bahwa pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

        Selain itu, Komisi XI juga meminta pemerintah untuk menjaga defisit dan utang untuk tetap berada pada batas aman dengan pengelolaan yang transparan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: