Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Peta Jalan Transparan Menuju Zero ODOL

        Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Peta Jalan Transparan Menuju Zero ODOL Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana penerapan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Januari 2027 menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Kalangan dunia usaha dinilai belum sepenuhnya siap menghadapi aturan tersebut tanpa adanya regulasi transparan dan tahapan transisi yang matang.

        Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, mengungkapkan bahwa penegakan aturan ini di lapangan tidak akan berjalan mudah jika pemerintah tidak segera merilis peta jalan (roadmap) resmi.

        "Penerapan Zero ODOL secara penuh pada Januari 2027 itu sangat tidak mudah. Ini seperti menegakkan benang basah, sebab kalangan dunia usaha tampak belum sepenuhnya siap menghadapi penerapannya yang tinggal hitungan bulan," ujar Sofwan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (4/9/2026).

        Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut meragukan ruas-ruas jalan poros logistik nasional bisa serta-merta bersih dari kendaraan ODOL dalam waktu singkat tanpa adanya skema transisi yang rasional.

        Untuk mengantisipasi potensi guncangan di sektor industri dan logistik, Sofwan mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur untuk segera mempublikasikan roadmap implementasi Zero ODOL.

        Ia menegaskan, Komisi V DPR RI perlu mendengarkan paparan resmi dari Kemenhub terlebih dahulu sebelum peta jalan tersebut dilepas ke publik.

        "Peta jalan ini penting sebagai dasar kementerian teknis dalam merumuskan regulasi pelaksanaan, mulai dari tahapan penegakan, skema insentif, hingga sanksi tegas bagi pelanggar," tegasnya.

        Menurut Sofwan, isu Zero ODOL tidak boleh hanya dipandang sebatas penindakan truk kelebihan muatan. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari reformasi sistem logistik nasional. Tanpa aturan yang transparan, ia khawatir muncul wilayah abu-abu yang memicu penegakan hukum tebang pilih di lapangan.

        Sofwan menyadari istilah Zero ODOL kerap memberi kesan kaku tanpa ruang kompromi, yang pada akhirnya memicu keresahan dan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Oleh karena itu, sosialisasi secara masif sangat diperlukan guna meredam potensi guncangan sosial dan ekonomi.

        Terkait kekhawatiran publik terhadap potensi tebang pilih dalam penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), ia menilai skeptisisme tersebut muncul akibat belum adanya kepastian aturan main dari pemerintah pusat.

        "ETLE itu teknologi pendukung. Jika regulasi dan aturan mainnya sudah jernih, penerapan ETLE di lapangan secara otomatis juga akan transparan dan efektif," jelas politisi PDI Perjuangan dengan nomor anggota A-203 tersebut.

        Menutup keterangannya, Sofwan turut menyoroti wacana pemberian insentif bagi pelaku usaha. Ia meminta agar skema tersebut dirancang secara terukur di dalam roadmap agar tidak berbenturan dengan kebijakan fiskal negara.

        "Jika ada mekanisme insentif, aturan hukumnya harus menjamin bahwa fasilitas tersebut benar-benar tepat sasaran, yakni diberikan kepada pengusaha angkutan yang patuh aturan. Jangan sampai insentif justru dimanfaatkan oleh oknum pelanggar yang kerap bermain mata dengan petugas di lapangan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: