Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disdik DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026, Antisipasi Abu Anak Krakatau

        Disdik DKI Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026, Antisipasi Abu Anak Krakatau Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

        Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, abu vulkanik terdiri atas partikel-partikel kecil dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin. Jika terhirup, partikel tersebut berisiko mengganggu kesehatan.

        "Abu vulkanik terbuat dari pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko terhadap kesehatan warga sekolah," kata Nahdiana dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

        Atas pertimbangan tersebut, Disdik DKI menerapkan PJJ sebagai langkah antisipatif sekaligus untuk memastikan hak anak atas layanan pendidikan tetap terpenuhi.

        "Melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujarnya.

        Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Produktivitas Masyarakat Terancam Abu Anak Krakatau

        Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Siaga Hadapi Erupsi Anak Krakatau

        Nahdiana mengatakan, Disdik DKI juga akan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran selama PJJ berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses belajar tetap berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul.

        "Serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala," ucapnya.

        Kebijakan PJJ ini berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta, yang berada di wilayah DKI Jakarta.

        "Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik," kata Nahdiana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: