Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Urusan Isu Ijazah Jokowi, Rektor UGM Seret Status Kelulusan Roy Suryo

        Urusan Isu Ijazah Jokowi, Rektor UGM Seret Status Kelulusan Roy Suryo Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara mengenai riwayat akademik pakar telematika Roy Suryo, yang tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).

        Rektor UGM, Ova Emilia, memastikan Roy Suryo menjalani proses akademik dan menerima ijazah, sama seperti yang terjadi pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

        Hal ini ditegaskan Ova saat menyampaikan bahwa UGM memiliki bukti lengkap proses akademik para alumninya di tengah tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun, kampus menolak menunjukkan bukti tersebut karena merupakan data pribadi, berlaku bagi semua alumni termasuk Roy Suryo.

        "Sama seperti itu tadi ya. Jadi, Roy Suryo juga masuk jadi dokumen untuk masuk dia berproses sampai dia mendapatkan ijazah pada saat wisuda. Dan satu kali saja ijazah itu diberikan oleh UGM kepada yang bersangkutan," ucap Ova dalam tayangan klarifikasi melalui kanal YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025, dikutip Selasa (15/9).

        "Yang bersangkutan (buktinya) bukan saya. Tidak (tidak memberikan data), karena semua berlaku untuk semuanya bahwa itu adalah dokumen pribadi yang bersangkutan. Jadi, kami juga harus memproteksi hal tersebut," tandasnya.

        Sebagai informasi, proses hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai terdakwa.

        Baca Juga: Ogah Ambil Pusing 'Statement Ngawur' di Luar, Roy Suryo Siapkan Kejutan Besar di Sidang Ijazah Jokowi

        Setelah rangkaian praperadilan selesai, keduanya yang penahanannya ditangguhkan dijadwalkan menjalani sidang pokok perkara pada Kamis, 17 September 2026.

        Menjelang persidangan, tensi hukum semakin tinggi karena kedua terdakwa mendesak agar Jokowi hadir langsung di pengadilan sebagai pelapor untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: