Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo Sentil Jokowi, Minta Jangan Rekayasa Jadwal Sidang demi Hadir Sekali

Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo Sentil Jokowi, Minta Jangan Rekayasa Jadwal Sidang demi Hadir Sekali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, melontarkan pernyataan tegas yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Roy meminta agar tidak ada upaya mengatur atau merekayasa agenda persidangan terkait kasus dugaan ijazah palsu, hanya demi membuat Jokowi cukup hadir satu kali di pengadilan.

Menurut Roy, jika mantan kepala negara tersebut berniat hadir memenuhi panggilan sidang, maka kehadirannya harus mengikuti agenda dan proses hukum yang sedang berjalan secara natural, tanpa perlu ada "penyesuaian" jadwal.

Dalam pernyataannya, Roy Suryo menyoroti adanya perbedaan mendasar antara tahapan sidang yang dijalaninya dengan perkara terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Ia menegaskan bahwa kedua kasus tersebut memiliki nomor dan jalan perkara yang sama sekali berbeda sehingga tidak bisa disamakan atau ditarik paksa agar berjalan berbarengan.

"Bahkan Jokowi sekali lagi saya pastikan, kalau memang mau hadir ya hadir, tidak usah mengatur, merekayasa supaya bisa hadir satu kali. Nomor perkaranya saja beda, jalan perkaranya beda," ujar Roy Suryo, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (14/9/2026).

Roy menjelaskan secara rinci perbedaan jadwal tersebut. Pada persidangan pokok perkara yang dijadwalkan hari Kamis, 17 September 2026, agenda untuk dokter Tifa sudah memasuki tahap penyampaian nota perlawanan. Sebaliknya, pihak Roy Suryo baru akan mendengarkan pembacaan dakwaan untuk pertama kalinya.

Lebih lanjut, Roy mengingatkan bahwa proses persidangan yang dihadapinya masih sangat panjang. Setelah agenda pembacaan dakwaan, pihaknya masih harus melewati tahapan penyampaian nota perlawanan hingga menanti putusan sela.

Oleh karena itu, ia menilai akan sangat janggal dan tidak logis apabila agenda persidangan tiba-tiba diubah hanya untuk menyesuaikan kehadiran pihak pelapor.

"Itu masih panjang perjalanannya, masih ada nota perlawanan, putusan sela, yang nanti kita akan mohonkan, jadi tidak bisa ditarik-tarik. Apalagi lucu kalau saya sidangnya diubah agendanya, harusnya masih mengajukan nota perlawanan, tiba-tiba mendengarkan permohonan pelapor," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Roy memastikan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. "Kita siap menghadapi sidang pokok perkara 17 September mendatang," pungkasnya.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat