Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Influencer Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Perusahaan hingga Rp5,7 Miliar

        Influencer Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Perusahaan hingga Rp5,7 Miliar Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan sebuah perusahaan agensi di Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2026). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

        "Benar dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).

        Dalam laporan tersebut, Aisar dilaporkan dengan sangkaan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP. Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya menempuh somasi dan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan investasi yang melibatkan Aisar.

        "Di mana klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia," ucap Machi.

        Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, menjelaskan persoalan bermula dari perjanjian investasi antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026. Michael mengklaim masih terdapat kewajiban sekitar Rp5,7 miliar yang belum diselesaikan Aisar.

        "Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event," tutur Michael.

        Menurut Michael, Aisar sempat menghadiri event yang digelar kliennya pada Juli 2026. Namun, setelah itu komunikasi kembali terhenti meski pihaknya mengaku telah berulang kali menghubungi Aisar dan melayangkan somasi.

        "Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," ujarnya.

        Baca Juga: Orang Dekat Kuak Tabiat Betrand Peto di Tengah Isu Pelecehan Seksual: Itu Anak...

        Michael mengatakan berbagai upaya penyelesaian secara baik-baik tidak mendapatkan tanggapan. Karena itu, pihaknya akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Aisar ke kepolisian.

        "Kalau kita yang panggil enggak bisa, ya kita terpaksa minta tolong pihak yang berwajib. Ya harapan kita supaya bisa menanggapi dari konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan," kata Michael.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: