Sebelum Dicopot, Purbaya: Negara Tak Perlu Pinjam IMF jika Hadapi Bencana Besar
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menghadapi keadaan darurat, termasuk bencana alam berskala besar. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mencari pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membiayai penanganan bencana.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam podcast Periskop ID yang tayang 14 September 2026, sebelum dirinya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan pada hari yang sama.
Purbaya menjelaskan, pemerintah memiliki sejumlah lapisan pertahanan anggaran untuk menghadapi kondisi darurat. Salah satunya berupa alokasi dana untuk penanganan bencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Setiap tahun, menurut Purbaya, pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk BNPB. Selain itu, terdapat dana keadaan luar biasa atau dana kontingensi yang dapat digunakan ketika terjadi kondisi mendesak.
Pemerintah juga dapat mengalihkan hasil penghematan dari kementerian dan lembaga untuk membantu daerah yang terdampak bencana apabila dibutuhkan.
Jika seluruh sumber pendanaan tersebut belum mencukupi, Purbaya menyebut pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal.
Ia menyebut nilai SAL yang tersedia mencapai Rp430 triliun. Penggunaannya, kata Purbaya, dapat ditempuh melalui mekanisme dengan meminta persetujuan DPR apabila kondisi sudah sangat mendesak.
Dengan sejumlah sumber pendanaan tersebut, Purbaya menilai pemerintah masih mampu mengelola kondisi fiskal yang ada tanpa harus mencari pembiayaan dari lembaga internasional.
Karena itu, ia menolak opsi meminjam dana dari IMF untuk menghadapi bencana. Purbaya menilai kapasitas fiskal yang tersedia masih cukup untuk menangani keadaan darurat.
Purbaya juga meminta masyarakat tidak panik menghadapi potensi bencana dan dampaknya terhadap keuangan negara. Ia memastikan pemerintah tetap mengelola fiskal secara hati-hati untuk menjaga stabilitas nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: