Kredit Foto: Dok. KKP
Ekspor tuna Indonesia terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kenaikan tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah, mulai dari ketergantungan terhadap pasar tradisional, rendahnya nilai tambah produk, hingga tuntutan standar keberlanjutan yang semakin ketat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor tuna Indonesia pada 2025 mencapai US$1,04 miliar. Nilai tersebut naik tipis 0,1 persen dibandingkan 2024, sedangkan volumenya meningkat 5,7 persen.
Dalam lima tahun terakhir, ekspor tuna Indonesia tumbuh rata-rata 9,8 persen per tahun.
Katimja Analis Pasar Luar Negeri, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Helwijaya Marpaung mengatakan pasar ASEAN masih menjadi tujuan utama ekspor tuna Indonesia. Produk Indonesia banyak dikirim ke negara seperti Thailand dan Vietnam untuk kemudian diproses kembali.
“ASEAN mayoritas memang kita banyak yang supply bahan baku untuk diproses lagi ke negara-negara seperti Thailand dan juga Vietnam,” kata Helwijaya dalam acara JITEX yang dihimpun Hippindo dan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah produk perikanan. Produk yang diekspor tidak semestinya berhenti sebagai bahan baku, tetapi perlu dikembangkan menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Setelah ASEAN, tujuan utama ekspor tuna Indonesia berikutnya adalah Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan Timur Tengah.
Dari sisi produk, ekspor tuna masih banyak berbentuk filet beku, loin dan produk mentah beku lainnya. Tuna utuh atau gelondongan juga menjadi salah satu produk utama, disusul produk kaleng dan olahan lainnya.
Kinerja ekspor pada Januari-Juli 2026 pun masih tumbuh sekitar 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Struktur pasar utamanya relatif tidak berubah, dengan ASEAN berada di posisi pertama, diikuti Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan Timur Tengah.
85 Persen Masih Bergantung Pasar Tradisional
Pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya menunjukkan diversifikasi pasar ekspor yang kuat.
Helwijaya mengatakan sekitar 85 persen ekspor tuna Indonesia masih terserap di pasar tradisional, yakni Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan China.
“Yang pertama memang kita saat ini sekitar 85 persen lebih kita masih ekspor ke pasar tradisional,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenperin: Investasi Industri EV Tembus Rp30,4 Triliun dan Serap 40 Ribu Tenaga Kerja
Baca Juga: Kemenperin Dorong Kawasan Industri di Daerah Segera Kantongi IUKI
Ketergantungan tersebut membuat perubahan kebijakan di negara tujuan dapat langsung memengaruhi akses produk Indonesia. Terlebih, hambatan perdagangan kini tidak hanya berbentuk tarif.
“Jadi tantangannya itu bukan cuma tarif, tapi lebih ke arah standar dan juga regulasi yang semakin membuat semakin ketat,” kata Helwijaya.
Negara tujuan ekspor, lanjut dia, semakin memperketat persyaratan impor, termasuk ketertelusuran produk, keamanan pangan, standar lingkungan hingga isu ESG dan jejak karbon.
Di sisi lain, sejumlah produk Indonesia masih menghadapi persoalan daya saing harga. Indonesia juga masih bertumpu pada beberapa komoditas utama, termasuk udang dan tuna.
Karena itu, KKP mendorong strategi yang tidak hanya mempertahankan pasar tradisional, tetapi juga membuka pasar baru dan meningkatkan nilai tambah.
“Karena memang walaupun kontribusi Indonesia besar, namun sebenarnya kalau dibandingkan dengan eksportir lain, kita masih kalah,” ujar Helwijaya.
KKP juga mendorong penguatan hubungan dagang, pemenuhan standar negara tujuan, diplomasi perdagangan, serta diversifikasi pasar agar eksportir Indonesia tidak terlalu bergantung pada beberapa negara.
Perubahan kebijakan perdagangan Amerika Serikat juga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku ekspor tuna.
Helwijaya mengatakan Indonesia memperoleh tarif tambahan 10 persen dalam kebijakan yang berkaitan dengan Section 301. Tarif tersebut dikenakan di luar tarif MFN.
Sementara sejumlah negara pesaing Indonesia seperti China, Vietnam, Thailand dan Filipina disebut mendapatkan tarif sebesar 12,5 persen.
“Tarif 10 persen ini tarif tambahan di luar MFN,” kata Helwijaya.
Menurut dia, perbedaan tarif tersebut diharapkan dapat memberi ruang bagi produk perikanan Indonesia untuk bersaing di pasar Amerika Serikat.
Namun, akses pasar ke depan tidak hanya ditentukan oleh tarif. Ketertelusuran menjadi bagian penting dari perdagangan produk perikanan.
KKP tengah mengembangkan sistem ketertelusuran dan logistik ikan nasional sesuai Permen KP Nomor 32 Tahun 2024. Sistem tersebut dirancang untuk merekam rantai pasok mulai dari nelayan, pembudidaya, pengolah, eksportir hingga pasar.
Helwijaya mengatakan sistem tersebut diharapkan dapat memenuhi standar yang diterapkan pemerintah maupun pembeli di pasar internasional.
Sertifikasi Belum Tentu Otomatis Tambah Nilai Nelayan
Dari sisi pelaku usaha, persoalan lain muncul setelah produk berhasil memenuhi berbagai standar keberlanjutan.
Ilham Alham dari Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) mengatakan asosiasinya kini menaungi 69 anggota dan sekitar 30.000 nelayan dalam rantai pasok. AP2HI sendiri berfokus pada perikanan tuna dengan alat tangkap pole and line dan handline.
Sejak berdiri pada 2014, AP2HI mendorong peningkatan nilai produk tuna melalui sertifikasi dan penguatan praktik perikanan berkelanjutan.
AP2HI telah mengembangkan sejumlah standar, termasuk Marine Stewardship Council (MSC), Fairtrade dan sistem ketertelusuran digital yang mengacu pada Global Dialogue on Seafood Traceability (GDST).
Namun, Ilham mempertanyakan apakah berbagai investasi tersebut sudah benar-benar memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi nelayan.
“Kita sudah berhasil membuktikan bahwa perikanan kita ini memperoleh berbagai sertifikat global. Tapi apakah itu menjawab tujuan asosiasi ini berdiri?” kata Ilham.
“Apakah sertifikat itu memberikan nilai tambah kepada nelayan yang kita perjuangkan?” lanjutnya.
Menurut Ilham, perikanan skala kecil menghadapi tantangan produktivitas yang berbeda dengan kapal atau alat tangkap yang lebih modern. Kapal handline, misalnya, dapat hanya membawa beberapa ekor tuna berukuran besar sebelum harus kembali ke darat.
Di sisi lain, nelayan tetap harus memenuhi berbagai persyaratan yang sama, mulai dari dokumentasi, ketertelusuran hingga kewajiban lainnya.
Persoalan juga muncul dari sisi perusahaan. Pelaku usaha harus memastikan produk bersertifikat tidak tercampur dengan hasil tangkapan yang tidak masuk dalam skema sertifikasi.
“Untuk bisa kirim ikan, itu dokumentasinya sangat banyak,” ujar Ilham.
Karena itu, menurut dia, tantangan berikutnya bukan sekadar mendapatkan sertifikasi, tetapi memastikan sertifikasi tersebut menghasilkan pengakuan dan nilai ekonomi yang lebih baik di pasar.
Persoalan tersebut semakin relevan karena permintaan terhadap produk perikanan berkelanjutan terus berkembang.
Perwakilan Marine Stewardship Council (MSC), Irwan, mengatakan konsumen seafood semakin memperhatikan asal-usul ikan yang mereka konsumsi. Produk tidak lagi hanya dinilai berdasarkan kualitas dan keamanan, tetapi juga bagaimana ikan tersebut ditangkap dan apakah rantai pasoknya dapat ditelusuri.
“Ketika sebuah permintaan pasar seperti ini sudah mengarah kepada unsur-unsur sustainability, maka mau tidak mau, suka tidak suka, setiap upaya perikanan, setiap bisnis perikanan harus masuk ke sana,” kata Irwan.
Menurut dia, MSC menerapkan dua standar utama, yakni standar perikanan dan chain of custody. Standar pertama berkaitan dengan keberlanjutan stok ikan dan dampak kegiatan penangkapan terhadap lingkungan, sedangkan chain of custody memastikan produk bersertifikat dapat ditelusuri sepanjang rantai pasok.
Hingga Juni 2026, Irwan menyebut sekitar 38 persen tuna global telah terlibat dalam program MSC.
Ia mengatakan permintaan terhadap produk tuna bersertifikat juga terus berkembang, terutama di pasar Amerika Serikat dan Eropa.
“Pasar untuk produk-produk berlabel MSC misalnya seperti ini, kami hampir setiap minggu mendapat telepon, email dari buyer untuk meminta pasokan produk-produk berlabel MSC,” ujarnya.
Artinya, sertifikasi mulai menjadi bagian dari strategi akses pasar, bukan sekadar atribut tambahan pada produk.
Baca Juga: Ekspor Batik Indonesia Naik, Kemenperin Soroti Tantangan Daya Saing IKM
Indonesia Perlu Naik Kelas
Di tengah tuntutan tersebut, Indonesia memiliki dua pekerjaan sekaligus: mempertahankan volume ekspor dan meningkatkan kualitas produk yang dijual ke pasar global.
Helwijaya melihat diversifikasi pasar, hilirisasi, branding dan promosi ekspor menjadi bagian dari strategi pemerintah.
Sementara dari sisi industri, AP2HI menilai sertifikasi dan ketertelusuran perlu diikuti dengan skema yang mampu memberikan manfaat ekonomi kepada nelayan.
Adapun MSC melihat permintaan global terhadap produk perikanan berkelanjutan sebagai peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia.
Dengan nilai ekspor tuna yang sudah menembus US$1 miliar, tantangan berikutnya bukan semata bagaimana menjual lebih banyak ikan ke luar negeri. Persoalannya adalah bagaimana Indonesia dapat menjual produk dengan nilai tambah lebih tinggi, memenuhi tuntutan pasar global, sekaligus memastikan manfaatnya tidak berhenti di tingkat eksportir, tetapi sampai ke nelayan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: