Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Whoosh Tak Pakai APBN, Tapi Kemenkeu Masih Hitung Nilai Saham dan Kewajibannya

        Whoosh Tak Pakai APBN, Tapi Kemenkeu Masih Hitung Nilai Saham dan Kewajibannya Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan menegaskan skema pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, di balik skema tersebut, Kemenkeu masih melakukan due diligence dan evaluasi nilai saham yang akan dialihkan.

        Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani mengatakan proses pengalihan saham PSBI kepada pemerintah melalui Kemenkeu masih berada dalam tahap finalisasi. Pemerintah juga masih menyiapkan sejumlah aspek agar pengalihan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

        "Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail," kata Evita dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

        Meski skema telah ditetapkan, Kemenkeu belum langsung menyelesaikan pengalihan tersebut. Pemerintah masih harus memetakan aspek finansial, bisnis, operasional, hingga hukum sebelum proses tersebut benar-benar berjalan.

        "Dan untuk itu kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, antara lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.

        Kemenkeu juga tengah melakukan due diligence terhadap saham PSBI sekaligus mengevaluasi nilai saham yang akan dialihkan. Pada saat bersamaan, pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai salah satu dasar untuk menjalankan skema tersebut.

        "Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan, dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel penyusunan Perpres juga sedang kami lakukan," jelas Evita.

        Artinya, pernyataan bahwa pengalihan tidak menggunakan APBN tidak berarti seluruh prosesnya telah selesai. Pemerintah masih menghitung dan memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan aset serta kewajiban yang melekat pada kepemilikan saham tersebut.

        Rencana pengalihan ini berkaitan dengan 60% saham KCIC yang selama ini berada di tangan PSBI, konsorsium BUMN Indonesia. Adapun 40% saham lainnya tetap dimiliki oleh konsorsium perusahaan China.

        Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengalihan saham tersebut dapat rampung pada pertengahan September 2026. Target itu disampaikan ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

        Baca Juga: Usai Purbaya Dicopot, Dirjen Pajak dan Bea Cukai Usul Rotasi Pejabat Kemenkeu Ditunda

        Purbaya saat itu menjelaskan bahwa kepemilikan saham KCIC akan dikelola melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu. Menurut dia, skema tersebut membuat kewajiban Whoosh tidak menjadi beban langsung APBN.

        "Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti kita akan pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN," ujar Purbaya sebelumnya.

        Dalam penjelasan lainnya, Purbaya menyebut pengalihan tersebut tidak memerlukan biaya transaksi di awal bagi Kemenkeu, tetapi SMV yang mengelola kepemilikan tersebut nantinya akan menanggung kewajiban proyek. Skema itulah yang menjadi dasar pemerintah untuk memisahkan penyelesaian kewajiban Whoosh dari pembebanan langsung terhadap APBN.

        Kini, setelah Purbaya tidak lagi menjabat Menteri Keuangan, proses tersebut masih diteruskan Kemenkeu. Evita mengatakan koordinasi dilakukan bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

        Pemerintah masih berada pada tahap finalisasi sebelum pengalihan saham PSBI benar-benar terlaksana. Di sisi lain, Kemenkeu memastikan mekanisme yang disiapkan diarahkan agar penyelesaian kewajiban Whoosh tidak dilakukan melalui pembebanan langsung kepada APBN.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: