Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Lika-Liku Utang Jumbo Whoosh, Purbaya Sempat Ogah Urus

Lika-Liku Utang Jumbo Whoosh, Purbaya Sempat Ogah Urus Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal menyerahkan proses penyelesaian utang jumbo Kereta Cepat Whoosh senilai US$7,3 miliar, atau setara Rp128,8 triliun (kurs Rp17.650 per dolar AS) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat. Padahal, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat tidak ingin berurusan dengan hal tersebut.

Beban utang Whoosh ini turut membebani PT Wijaya Karya (Persero) yang terus membukukan kerugian sejak proyek Whoosh beroperasi. Adapun untuk keterlibatan dalam proyek Whoosh, Wijaya Karya memiliki dua peran, yakni sebagai investor yang tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan kontraktor. 

"Sebagai investor itu kita ada penyertaan kurang lebih Rp6,1 triliun. Bahwa penyertaan Rp6,1 triliun, Wika kan tidak mendapatkan return. Karena kan Whoosh tentu kita semua tahu bahwa proyek kereta cepat ini mengalami kerugian," ujar Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito dalam sesi public expose pada November 2025 lalu.

"Bahkan dari investasi ini, tentu Wika sejak operasinya Whoosh malah justru kita membukukan kerugian. Sehingga memang sejak Whoosh dibuka, Wika mengalami kerugian," tegas dia. 

Dari segi konstruksi, WIKA mendapat porsi kurang lebih 25 persen dari total proyek Whoosh. Kembali, perseroan harus tertimpa kerugian akibat sengketa dalam peran tersebut.

Polemik tersebut turut ditegaskan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin saat Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Agustus 2025.

"Kami dalami juga masalah KCIC, ini bom waktu," ucapnya. 

Hanya saja, Purbaya sempat tidak ingin APBN ikut terbebani oleh utang proyek Whoosh yang dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Ia masih mempercayakan tanggung jawab utang Whoosh kepada Danantara.

"KCIC dibawah Danantara kan? Kalau dibawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih," ujar dia via sambungan video dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor pada 2025 lalu. 

"Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Karena kan kalau enggak ya semuanya ke kita lagi. Jadi jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government (yang ngurusin)," ungkap Purbaya. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto turut menegaskan, pemerintah tidak memiliki utang dalam proyek Whoosh.

"Itu keseluruhan equity dan pinjaman badan usaha, jadi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak ada utang pemerintah," kata Suminto.

Dalam hal penyelesaian utang, PT KCIC selaku pengelola Whoosh kemudian menyerahkan seluruh proses kepada Danantara. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama PT KCIC Dwiyana, Slamet Riyadi.

"Pokoknya kalau untuk restru kan kita serahkan ke Danantara. KCIC di bawah Danantara. Jadi apapun mekanisme/skemanya, kita serahkan ke Danantara," ungkap Dwiyana. 

Usai melewati proses saling lempar, Purbaya dan Kemenkeu pada akhirnya turut mengambil tanggung jawab penyelesaian utang Whoosh, dengan memastikan proses pengalihan saham KCIC dari Danantara ke Kemenkeu.

Kendati begitu, Sang Bendahara Negara memastikan proses tersebut tidak akan membebani APBN. Lantaran pengelolaannya akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik pemerintah.

Baca Juga: Utang Whoosh Masuk Kemenkeu, Purbaya Siapkan 2 SMV yang Identitasnya Masih Dirahasiakan

Baca Juga: Danantara Kasih Utang Whoosh ke Purbaya Pertengahan September 2026

Baca Juga: BEI Minta Penjelasan soal Penggeledahan KPK, Ini Jawaban ADRO

Purbaya mengatakan, proses pengalihan aset dan kepemilikan KCIC dari Danantara ke Kemenkeu saat ini tengah dipercepat. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung paling lambat pada pertengahan September 2026.

Menurut penjelasan Purbaya, aset KCIC nantinya akan berada di bawah pengelolaan Kemenkeu. Namun, pemerintah tidak akan membiayainya secara langsung melalui APBN.

Pengelolaan akan dilakukan melalui salah satu SMV fiskal yang dimiliki pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau lembaga pembiayaan infrastruktur lainnya.

"Dialihkan ke Kemenkeu. Nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN," katanya.

Skema tersebut membuat pengelolaan KCIC tetap berada di bawah pemerintah tanpa menambah beban fiskal negara.

"Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN," tegas Purbaya.

Purbaya juga memastikan kepemilikan saham pemerintah di KCIC nantinya berada di bawah Kemenkeu, bukan lagi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.

Purbaya pun mengatakan, COO Danantara Dony Oskaria bakal menyerahkan urusan penyelesaian utang Kereta Cepat Whoosh ke Kemenkeu pada pertengahan September 2026 ini.

"Kita tunggu nanti tengah bulan ini pak Dony akan nyerahkan ke saya," kata Purbaya singkat saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026). 

Adapun sebelum diambil alih Purbaya, Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak menemui masalah berarti soal utang Whoosh.

"Enggak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah. Saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya," tegas Prabowo dalam acara peresmian Stasiun Tanah Abang Baru pada November 2025. 

Optimisme itu dibawanya lantaran sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo mengklaim masalah soal Whoosh kini jadi tanggung jawab ia sepenuhnya.

Kepala Negara lantas membandingkan Whoosh dengan transportasi publik lain di seluruh dunia. Menurutnya, pengoperasian transportasi publik tidak menghitung untung/rugi, tapi kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

"Whoosh itu, semua public transport di seluruh dunia, itu jangan dihitung untung-untung/rugi-rugi. Hitung manfaat enggak untuk rakyat. Di seluruh dunia begitu. Itu namanya public service obligation (PSO)," ungkap dia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan