Prabowo Buka Peluang Reshuffle, PKS: Jangan Ada Lagi Menteri yang Kena Kasus Korupsi
Kredit Foto: Twitter/Mardani Ali Sera
Presiden Prabowo Subianto membuka peluang reshuffle kabinet menjelang dua tahun masa pemerintahannya guna mengevaluasi kinerja para menteri.
Merespons sinyal tersebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak agar evaluasi kabinet didasarkan pada parameter yang terukur dan memastikan tidak ada lagi jajaran menteri yang terseret pusaran korupsi.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPP PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa ketegasan kepemimpinan presiden sangat krusial dalam menyeleksi figur yang akan menduduki kursi kementerian.
"Mendoakan Presiden bisa bijak mencari pembantu. Jangan ada lagi pembantu yang kena kasus korupsi. Pengawasan dan kepemimpinan mesti tegas dan bisa mencegah korupsi," ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Menurut Mardani, meskipun perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, Prabowo dituntut untuk peka terhadap pandangan masyarakat.
"Mesti jelas parameternya. Benar hak prerogatif, tapi common sense dan opini publik juga utama," tambahnya.
Wacana reshuffle ini pertama kali dilontarkan Prabowo saat diwawancarai dalam program Prabowo Menjawab bersama sejumlah jurnalis di kediamannya Hambalang, Bogor, pada Rabu (16/9/2026). Ia menilai waktu dua tahun sudah cukup ideal untuk menakar kapasitas kerja para menteri.
Prabowo menganalogikan kabinetnya seperti kesebelasan sepak bola yang terdiri dari pemain inti, striker, hingga pemain cadangan.
Secara umum, ia menilai timnya telah bekerja dengan baik, namun rotasi tetap diperlukan demi kelancaran organisasi pemerintahan.
"Kalau pun nanti ada reshuffle, saya kira antara lain untuk promosi orang. Kita selalu mencari the right man in the right place, ya, kompetensi. Dan kalau ada yang mungkin tidak cocok di tempat itu, kita harus mampu mengganti dengan orang yang benar," jelas Prabowo.
Selain alasan performa kerja, Prabowo juga menegaskan tidak akan melindungi anggota kabinetnya baik menteri maupun wakil menteri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ia secara terbuka mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas bawahannya jika memiliki bukti kuat.
"Seperti saya tidak tahu, tahu-tahu KPK datang ke saya bilang, 'Pak, pejabat ini begini'. Ya, gimana saya. 'You ada bukti? Kalau ada bukti, silakan', saya bilang. Tahu-tahu ada kejadian ya, ada wamen saya. Ya itu tanggung jawab dia," pungkas Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat