Jatuh Tempo 25 September 2026! Cicilan Pertama Kopdes Merah Putih Tembus Rp37 Triliun
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp37 triliun untuk membayar cicilan pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Namun, pembayaran belum dapat dilakukan karena Kementerian Keuangan masih menunggu tagihan resmi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan cicilan tersebut akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Mekanisme pembayarannya mengacu pada PMK Nomor 15 Tahun 2026.
"Nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," ujar Frans dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Tagihan Himbara baru dapat diproses setelah bank menerima dokumen dari Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi. Dokumen tersebut harus dilengkapi berita acara serah terima dan terlebih dahulu melalui peninjauan BPKP serta APIP pemerintah daerah.
Karena persyaratan tersebut belum seluruhnya terpenuhi, Kemenkeu menyatakan belum menerima tagihan dari Himbara. Meski demikian, anggaran untuk pembayaran sudah tersedia.
Dalam skema pembiayaan Kopdes Merah Putih, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp240 triliun selama enam tahun untuk membayar kredit pembangunan fisik koperasi. Anggaran tersebut berasal dari Transfer ke Daerah, termasuk Dana Desa serta DAU atau DBH.
Baca Juga: PDIP: Pendidikan Gratis Itu Sangat Mungkin Asalkan Prabowo Bubarkan Kopdes dan MBG
Setiap tahun pemerintah menyiapkan sekitar Rp40 triliun untuk membayar cicilan kepada Himbara. Untuk cicilan pertama, nilai yang disiapkan sekitar Rp37 triliun.
Kemenkeu menyatakan proses pembayaran tetap dilakukan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah memastikan mekanisme tersebut dijalankan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
"Sehingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: