Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ESDM Pastikan RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Terbit, Total Kuota Produksi 15-20 Juta Ton

        ESDM Pastikan RKAB Tiga Anak Usaha BYAN Terbit, Total Kuota Produksi 15-20 Juta Ton Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk telah diterbitkan.

        Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan persetujuan tersebut diberikan setelah perusahaan memenuhi sejumlah persyaratan yang menjadi dasar penetapan kuota produksi.

        “Sudah-sudah,” ujar Tri saat ditemui dalam kegiatan donor darah rangkaian Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

        Tri menjelaskan, total kuota produksi yang diberikan kepada tiga perusahaan Bayan tersebut berada di kisaran 15 juta hingga 20 juta ton batu bara.

        “Angkanya 15-20 juta ton total untuk tiga perusahaan. Ya, di antara itu,” katanya.

        Menurut Tri, sebelumnya hanya tiga entitas usaha Bayan yang belum memperoleh persetujuan RKAB. Padahal, secara keseluruhan Bayan Group memiliki sejumlah perusahaan tambang batu bara yang telah beroperasi.

        Ia juga membantah adanya isu sensitif yang dikaitkan dengan keterlambatan penerbitan RKAB tersebut, termasuk spekulasi yang menghubungkan persoalan ini dengan transaksi saham perusahaan.

        “Sebetulnya Bayan kan punya banyak perusahaan. Kemarin yang belum itu hanya tiga. Tidak ada isu sensitif, tetapi kemudian dikait-kaitkan dengan pembelian saham dan lain sebagainya,” jelasnya.

        Evaluasi RKAB Tinggal Menyisakan Beberapa Perusahaan

        Lebih lanjut, Tri menyampaikan proses evaluasi RKAB 2026 saat ini telah mendekati tahap akhir. Menurutnya, hanya tersisa beberapa perusahaan yang masih perlu melengkapi persyaratan atau melakukan penyesuaian.

        “Kalau sekarang untuk RKAB itu tinggal sedikit banget. Yang belum memenuhi maksudnya masih ada beberapa RKAB perubahan yang belum memenuhi,” tambahnya.

        Sebelumnya, PT Bayan Resources Tbk melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan adanya kondisi kahar (force majeure) yang berdampak terhadap pemenuhan kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.

        Dalam dokumen bernomor 461/BR-OJK/IX/2026, kondisi tersebut terjadi pada 11 September 2026. Perseroan bersama tiga anak usahanya, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), kemudian menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada para pelanggan.

        Bayan menjelaskan kondisi tersebut terjadi akibat belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB tahun 2026 yang diperlukan untuk mendukung kegiatan produksi dan pemenuhan kontrak pasokan batu bara.

        Daftar Perusahaan Tambang Bayan Group

        Bayan Resources memiliki sejumlah perusahaan tambang batu bara yang tersebar dalam grup usaha. Berikut 21 perusahaan tambang di bawah Bayan Group:

        1. PT Bara Tabang

        2. PT Fajar Sakti Prima

        3. PT Tiwa Abadi

        4. PT Tanur Jaya

        5. PT Brian Anjat Sentosa

        6. PT Apira Utama

        7. PT Bara Sejati

        8. PT Cahaya Alam

        9. PT Mamahak Coal Mining

        10. PT Bara Karsa Lestari

        11. PT Mahakam Energi Lestari

        12. PT Mahakam Bara Energi

        13. PT Karsa Optima Jaya

        14. PT Sumber Aset Utama

        15. PT Silau Kencana

        16. PT Orkida Makmur

        17. PT Wahana Baratama Mining

        18. PT Firman Ketaun Perkasa

        19. PT Teguh Sinarabadi

        20. PT Gunungbayan Pratamacoal

        21. PT Perkasa Inakakerta

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: