Utang Pinjol Masyarakat Menggunung, AFPI Putar Otak Guna Cegah Nasabah Gali Lubang Tutup Lubang
Kredit Foto: Cita Auliana
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat pengawasan riwayat pinjaman melalui Fintech Data Center (FDC) untuk menekan praktik gali lubang tutup lubang di tengah pertumbuhan pinjaman daring (Pindar) masyarakat Indonesia.
Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan FDC digunakan untuk mencatat dan mengintegrasikan riwayat pinjaman dari seluruh platform anggota. Sistem tersebut memungkinkan industri mendeteksi pengajuan pinjaman yang dilakukan konsumen pada beberapa platform dalam waktu bersamaan.
“Pemanfaatan FDC digunakan untuk mendeteksi jika ada konsumen yang mengajukan pinjaman di platform dalam waktu bersamaan, menyediakan data riwayat pembayaran, hingga mencegah upaya fraud atau gagal bayar,” kata Entjik kepada Warta Ekonomi, Selasa (22/9/2026).
Melalui integrasi data tersebut, platform dapat memperoleh informasi mengenai riwayat pembiayaan konsumen sebelum memproses pengajuan pinjaman. FDC juga menyediakan data mengenai riwayat pembayaran konsumen.
Menurut Entjik, pemanfaatan data tersebut menjadi salah satu upaya industri menjaga kualitas portofolio ketika permintaan pembiayaan Pindar terus meningkat. Informasi mengenai pola pembayaran dan riwayat pembiayaan dapat digunakan dalam proses penilaian sebelum pembiayaan diberikan.
Baca Juga: Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun, AFPI Peringatkan Risiko Gagal Bayar Makin Besar
Baca Juga: OJK Bongkar Kondisi Pindar, 16 Pemain Masih TWP90 di Atas 5 Persen
Baca Juga: Pembiayaan Pindar Tembus Rp105 Triliun, Risiko Fraud Jadi Perhatian
Penguatan sistem data tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan outstanding Pindar yang berlangsung ketika kondisi ekonomi dapat memengaruhi kemampuan masyarakat memenuhi kewajiban pembiayaan. Industri perlu memastikan ekspansi pembiayaan tidak diikuti peningkatan risiko gagal bayar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding Pindar per Juli 2026 tumbuh 24,76% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp105,63 triliun.
Selain memperkuat FDC, AFPI mendorong perusahaan Pindar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran. Seleksi terhadap calon peminjam menjadi bagian dari pengelolaan risiko untuk menjaga kualitas portofolio.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri