- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Mengurai Negosiasi Listrik Hijau RI–Singapura: Antara Keadilan Harga dan Kepastian Regulasi
Kredit Foto: BPMI
Rencana ekspor listrik rendah karbon Indonesia ke Singapura sebesar 3,4 gigawatt (GW) telah memasuki tahap kerja sama awal melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Namun, sebelum masuk ke tahap investasi dan operasi, sejumlah aspek masih dibahas, mulai dari formula harga listrik, keekonomian proyek, kepastian regulasi, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari pengembangan ASEAN Power Grid (APG), inisiatif konektivitas energi kawasan yang mendorong perdagangan listrik lintas negara ASEAN.
Singapura menjadi salah satu negara yang mendorong percepatan perdagangan listrik rendah karbon. Negara tersebut menargetkan impor listrik rendah karbon hingga 6 GW pada 2035 melalui kerja sama dengan sejumlah negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan Indonesia terbuka terhadap ekspor listrik ke negara Singapura begitu juga Malaysia dan negara di kawasan lainnya. Namun, pemerintah masih memastikan skema kerja sama memberikan manfaat ekonomi yang seimbang.
“Kemarin Menteri Energi dari negara Malaysia juga sudah bicara sama saya untuk bagaimana power grid ASEAN bisa kita lakukan dan itu salah satu komitmen kita di KTT ASEAN di Manila dan tinggal Indonesia katanya yang belum tanda tangan, karena betul itu saya belum tanda tangan karena hitungan saya belum win-win. Kalau sudah win-win saya akan teken,” kata Bahlil dalam forum Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9/2026).
Menurut Bahlil, persoalan harga menjadi salah satu pembahasan dalam proses negosiasi.
“Bagi kami Indonesia enggak apa-apa kita ekspor. Kan kita harus saling membantu. Tapi harganya juga jangan harga yang mau kamu aja. Enggak boleh,” ujarnya.
Ia menegaskan kerja sama tidak boleh menghasilkan pembagian manfaat yang tidak seimbang.
“Bukan kamu untung 70, kita untung 30, itu bukan win-win, abu-leke namanya itu,” kata Bahlil.
Investasi Diproyeksikan US$10 Miliar
Selain harga listrik, pemerintah juga menyoroti kebutuhan investasi dalam pengembangan proyek tersebut.
Bahlil sebelumnya menyebut kebutuhan investasi untuk rencana ekspor listrik hijau ke Singapura mencapai sekitar US$10 miliar atau sekitar Rp162 triliun.
“Total investasinya minimal dalam perhitungan kami yang kami sudah bangun ini sekitar 10 miliar dolar AS, minus kawasan industri,” ujar Bahlil.
Investasi tersebut mencakup pengembangan ekosistem energi hijau dan kawasan industri di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
Baca Juga: Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jelas, Pabrik Panel Surya Pertamina Bingung Cari Pasar
Baca Juga: Bahlil Klaim Listrik RI Lebih Kompetitif, Ini Perbandingannya di ASEAN
Sebelumnya, Bahlil juga menyebut harga ekspor listrik harus memenuhi prinsip keekonomian.
“Memang Singapura minta. Ini sebenarnya ide yang bagus, selama saling menguntungkan. Tapi untuk Singapura, kita juga akan ekspor, tapi harganya juga harus cengli,” ujar Bahlil.
MoU Belum Masuk Tahap Final Investment Decision
Penandatanganan MoU menjadi salah satu tahapan awal dalam kerja sama perdagangan listrik lintas negara. Setelah tahap tersebut, proyek masih membutuhkan penyelesaian aspek komersial dan teknis.
Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain kontrak jual beli listrik, skema pembiayaan, perizinan, serta infrastruktur transmisi.
Salah satu infrastruktur utama dalam rencana tersebut adalah jaringan transmisi bawah laut yang menghubungkan sumber listrik dari wilayah Indonesia dengan sistem kelistrikan Singapura.
Hingga saat ini, belum ada proyek ekspor listrik Indonesia-Singapura yang mencapai tahap final investment decision (FID).
Singapura Soroti Regulasi dan Infrastruktur
Dari sisi Singapura, pengembangan perdagangan listrik lintas negara masih menghadapi tantangan regulasi dan pembangunan infrastruktur.
Melansir The Straits Times edisi Rabu (11/9/2026), Second Minister for Finance and Transport Singapura, Jeffrey Siow, menyebut tantangan utama APG adalah hambatan regulasi dan perlunya finalisasi cetak biru kabel bawah laut yang akan menjadi tulang punggung perdagangan listrik regional.
“Tantangan regulasi dan kebutuhan untuk memfinalisasi cetak biru regional untuk membangun kabel bawah laut yang akan menjadi urat nadi ASEAN Power Grid (APG) harus diselesaikan dalam dua tahun ke depan,” lapor Straits Times mengutip Jeffrey Siow.
Straits Times juga mencatat bahwa rencana ekspor energi surya dari Batam ke Singapura “tampaknya mengalami hambatan” karena Indonesia mensyaratkan perpanjangan izin ekspor setiap lima tahun, sementara proyek membutuhkan kepastian 20–25 tahun agar layak dibiayai.
“Listrik akan ditransmisikan dari Kepulauan Riau,” tulis Straits Times, seraya menambahkan bahwa Keppel Energy adalah salah satu dari lima perusahaan yang diberi lisensi bersyarat untuk mengimpor listrik dari Indonesia.
Sementara itu, melansir The Business Times edisi Senin (16/9/2026), OCBC Bank menyarankan negara‑negara ASEAN lebih dulu menandatangani perjanjian bilateral untuk mengatur perdagangan listrik lintas batas, sebelum kerangka multilateral APG benar‑benar matang.
“Perjanjian bilateral menjadi kunci untuk memitigasi risiko proyek ASEAN Power Grid,” tulis The Business Times, mengutip Mike Ng, kepala riset keberlanjutan OCBC Bank.
Dua Sisi Negosiasi: Harga vs Kepastian Regulasi
Pernyataan Bahlil menunjukkan bahwa RI menempatkan keadilan harga dan pembagian manfaat sebagai prasyarat utama sebelum menandatangani APG.
Di sisi lain, Singapura dan pengembang lebih menekankan pada kepastian regulasi dan durasi izin agar proyek layak dibiayai.
Media Singapura sendiri tidak membingkai situasi ini sebagai “tekanan” terhadap Indonesia, melainkan lebih menekankan pada hambatan regulasi dan kelayakan pembiayaan proyek. Keduanya menunjukkan bahwa skema ekspor listrik dalam kerangka APG ini masih perlu dimatangkan sebelum benar‑benar win‑win.
Kolaborasi, Bukan Single Fighter
Di akhir pidato, Bahlil menekankan bahwa tidak ada negara hebat yang bisa berjalan sendiri di era sekarang. “Tidak ada sebuah negara hebat tanpa ada kolaborasi. Kolaborasi sama Asia Tenggara, sesama ASEAN, sesama dunia. Tidak ada negara yang hebat karena single fighter, enggak ada, bukan lagi jamannya,” katanya.
Ia mengibaratkan ASEAN seperti sapu lidi: satu batang kecil tidak akan kuat, tetapi jika diikat menjadi satu kesatuan, bisa membersihkan rintangan dengan baik.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Persetujuan RKAB Bayan Tak Terkait Transaksi Saham Haji Isam
Baca Juga: Mobil Listrik Mulai Geser Peta Persaingan Pasar Mobil RI
''Tetapi ketika sapu lidi itu diikat menjadi satu kesatuan, menjadi besar, maka semua kotoran rintangan akan bisa diselesaikan dengan kerja sama yang baik,” tutup Bahlil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: