Beri Ultimatum 1x24 Jam ke KPK, Saor Siagian Desak Nusron Wahid Segera Diperiksa Soal Kasus HGB!
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Praktisi hukum sekaligus pegiat antikorupsi Saor Siagian meminta KPK segera mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sorotan Saor mengarah kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyusul penetapan sejumlah tersangka yang disebut memiliki kedekatan dengan sang menteri. Menurutnya, perkembangan penyidikan sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB yang berkaitan dengan proyek milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar.
Saor menilai sumber dan pemilik sebenarnya dari uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan dalam perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh.
Menurut dia, publik membutuhkan penjelasan mengenai asal-usul dana tersebut, terutama karena sebagian besar uang disita dari kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, yang disebut memiliki kedekatan dengan Nusron.
"Nah, uang ratusan miliar ini kan ditemukan di rumah orang yang juga kepercayaannya Nusron. Enggak mungkin Gus Arif itu yang punya uang Rp106 miliar, pasti ada orang yang lebih besar lagi," ujar Saor, dalam tayangan live di YouTube Kompas TV, dikutip Rabu (23/9).
Oleh sebab itu, menurutnya KPK perlu segera memeriksa Nusron untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang muncul selama proses penyidikan.
Baca Juga: Sindir Penanganan Kasus HGB, Mahfud MD: Kalau Nusron Tak Dipanggil, Keterlaluan!
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang namanya telah disebut dalam perkara dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK.
"Saya juga kasih ultimatum nih kepada KPK satu kali 24 jam supaya segera menindak Menteri Nusron karena kalau tidak ini bisa mereduksi kepercayaan publik kepada KPK," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: