Ekonomi Digital Indonesia Hampir US$100 Miliar, Komdigi Dorong Nilai di Dalam Negeri
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong ekonomi digital Indonesia yang mendekati US$100 miliar pada 2025 tidak berhenti pada besarnya konsumsi teknologi, tetapi menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar di dalam negeri.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan Indonesia perlu mengubah posisi dari sekadar pengguna teknologi menjadi pencipta nilai dalam ekonomi digital.
“Ekonomi digital Indonesia telah mendekati 100 miliar USD pada tahun 2025, ini data yang terakhir, kemudian besarnya pasar harus kita dorong menjadi besarnya nilai yang diciptakan di dalam negeri,” ujar Fifi dalam acara Antara Business Forum 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fifi, transformasi digital Indonesia perlu diarahkan dari digital adoption menuju digital creation. Perubahan tersebut mencakup pergeseran dari pengguna menjadi pencipta serta dari konsumsi teknologi menuju peningkatan produktivitas.
“Kita perlu bergerak dari digital adoption menuju digital creation, dari pengguna menjadi pencipta, dan dari konsumsi menjadi produktifitas,” katanya.
Fifi mengatakan transformasi tersebut harus memberikan dampak pada sektor riil, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri, hingga jasa keuangan.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dinilai perlu diarahkan pada pemanfaatan teknologi yang mampu menghasilkan produktivitas, inovasi, serta daya saing.
Selain mendorong penciptaan nilai ekonomi, pemerintah juga ingin memperkuat kapasitas digital nasional melalui pembangunan infrastruktur, talenta, riset, industri, dan inovasi.
Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2027 Disepakati! Ekonomi Ditarget Tumbuh 6%, Rupiah Dipatok Rp17.500
Baca Juga: Setelah Purbaya Diganti, Prabowo Diperingatkan Krisis Ekonomi di Depan Mata
Baca Juga: Komdigi Dapat Anggaran Rp11,52 Triliun, Target PNBP Rp27,89 Triliun
Fifi mengatakan keterbukaan Indonesia terhadap investasi global di sektor digital tetap diperlukan. Namun, investasi tersebut diharapkan turut memperkuat kapasitas nasional.
“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri, kedaulatan berarti memiliki kapasitas untuk menciptakan dan menentukan masa depan digital kita sendiri, masa depan digital Indonesia,” kata Fifi.
Ia menambahkan, penguatan talenta digital menjadi bagian penting dalam menciptakan nilai dari pertumbuhan ekonomi digital. Menurutnya, Indonesia membutuhkan talenta yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu memahami kebutuhan industri dan menyelesaikan persoalan nyata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri