Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Sumut Catat Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun

        OJK Sumut Catat Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Sumatera Utara -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat penyaluran kredit bank umum di Sumatera Utara mencapai Rp332,6 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 7,8% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan kredit tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di wilayah tersebut.

        Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito mengatakan total aset bank umum di Sumut mencapai Rp371,1 triliun, tumbuh 3,33% YoY. Sementara itu, DPK tercatat Rp345,6 triliun atau meningkat 4,29% YoY.

        “Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp345,6 triliun, meningkat 4,29% YoY. Pertumbuhan ini menunjukkan kemampuan perbankan dalam menghimpun dana masyarakat masih terjaga di tengah perkembangan aktivitas ekonomi,” katanya, Kamis (24/9/2026).

        Triyoga mengatakan pertumbuhan aset menunjukkan kapasitas perbankan di Sumut terus berkembang. Menurutnya, meski pertumbuhan aset tidak terlalu agresif, aktivitas perbankan tetap berjalan positif.

        Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan aset dan DPK menunjukkan fungsi intermediasi perbankan terus berjalan, dengan pembiayaan mengalir kepada masyarakat dan dunia usaha.

        Berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit bank umum di Sumut paling besar mengalir ke sektor industri pengolahan dengan porsi 37%. Selanjutnya, sektor pertanian menyerap 24% dan perdagangan besar 20,2%.

        Adapun sektor konstruksi menyerap sekitar 8,2% dari penyaluran kredit, sedangkan sektor lainnya mencapai sekitar 13,4%.

        Dari sisi kualitas kredit, OJK mencatat rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,96%, meningkat 4 basis poin secara tahunan.

        “NPL tercatat 1,96%, meningkat 4 basis poin secara tahunan. OJK mencatat kenaikan tersebut tetap perlu diperhatikan, meski secara umum kualitas kredit masih berada pada level yang terkendali,” ujarnya.

        Baca Juga: Kredit Bank Rp2.548 Triliun Belum Dipakai, OJK Ungkap Alasannya

        Baca Juga: Kasus KPR Fiktif BTN, OJK: Pengelolaan Kredit Jadi Concern Pengawasan

        Baca Juga: Kredit Himbara ke BUMN Melonjak 57,79%, Swasta Masih Mendominasi

        Sementara itu, Loan at Risk (LAR) berada pada level 6,3%, meningkat 10 basis poin secara tahunan. Triyoga mengatakan perkembangan kualitas kredit tersebut menjadi salah satu hal yang terus diperhatikan OJK.

        Triyoga mengatakan perkembangan kinerja perbankan tersebut menjadi bagian dalam mendukung pembiayaan aktivitas ekonomi Sumatera Utara. OJK akan terus memperhatikan perkembangan kualitas kredit sekaligus mendorong fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan secara sehat untuk mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: