Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koalisi Transisi Bersih Soroti Risiko Ekspansi Lahan di Balik Target Bioetanol E20

        Koalisi Transisi Bersih Soroti Risiko Ekspansi Lahan di Balik Target Bioetanol E20 Kredit Foto: Kementerian ESDM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah wilayah di Sumatra, Kalimantan, dan Papua masih menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah kondisi tersebut, pemerintah terus mendorong pengembangan bahan bakar nabati melalui program campuran etanol dalam bensin, yang secara bertahap diarahkan menuju target E20 hingga E50.

        Rencana tersebut memunculkan perhatian dari sejumlah kelompok lingkungan terkait kebutuhan lahan untuk menyediakan bahan baku bioetanol. Pemerintah sebelumnya menyebut pengembangan bahan baku energi tersebut membutuhkan lahan sekitar 1 juta hingga 2 juta hektare yang akan ditanami komoditas seperti tebu, singkong, dan jagung.

        Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut kebutuhan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan pasokan bahan baku bioetanol nasional.

        Pemerintah menargetkan pengembangan bioetanol sebagai salah satu strategi mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin. Konsumsi bensin nasional saat ini berada di kisaran 39 juta hingga 40 juta kiloliter (KL) per tahun, sementara sebagian kebutuhan masih dipenuhi melalui impor.

        Sebelum menuju target yang lebih tinggi, pemerintah tengah menyiapkan tahapan implementasi campuran etanol, mulai dari E10 hingga E20.

        Namun, Koalisi Transisi Bersih menilai pengembangan energi berbasis lahan perlu mempertimbangkan risiko ekologis dan sosial, terutama ketika sejumlah wilayah masih menghadapi tekanan akibat karhutla.

        Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien mengatakan pengembangan energi tidak seharusnya kembali bergantung pada pembukaan ruang baru tanpa memperhitungkan fungsi ekologis wilayah tersebut.

        “Apa yang sebenarnya sedang kita lakukan? Ketika ratusan ribu hektare lahan terbakar dan masyarakat menghadapi dampaknya, pemerintah justru bicara tentang rencana eksploitasi jutaan hektare lahan baru. Ini menunjukkan bahwa pemerintah masih melihat persoalan energi sebagai persoalan pasokan komoditas dan tanah, bukan persoalan keadilan ekologis. Jangan jadikan krisis karhutla saat ini sebagai bahan bakar transisi energi E20,” ujar Andi.

        Papua Selatan Jadi Titik Perhatian

        Salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengembangan berbasis lahan adalah Papua Selatan.

        Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Refki Saputra mengatakan Papua Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi lokasi berbagai agenda pembangunan yang membutuhkan penggunaan lahan dalam skala besar.

        Agenda tersebut mencakup pengembangan kawasan pangan, perkebunan, proyek strategis nasional, hingga pengembangan komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan nasional.

        Menurut Greenpeace, sekitar 2,7 juta hektare alokasi lahan ditetapkan untuk PSN Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 637.420 hektare dialokasikan untuk 10 perusahaan konsesi perkebunan tebu.

        Angka tersebut lebih besar dibandingkan luas tanam tebu nasional pada 2024 yang tercatat sekitar 502,8 ribu hektare.

        Refki menilai Papua tidak dapat dipandang hanya sebagai penyedia lahan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

        “Papua bukan lumbung lahan dan energi untuk menyelesaikan setiap kebutuhan nasional. Papua adalah rumah bagi masyarakat adat, hutan, rawa, sungai, sumber pangan, dan ekosistem yang memiliki fungsi ekologis jauh melampaui nilai komoditasnya,” tegas Refki.

        Risiko Mengulang Pola Ekspansi Komoditas

        Forest Watch Indonesia (FWI) mengingatkan bahwa pengembangan energi berbasis lahan perlu mempertimbangkan pengalaman ekspansi komoditas sebelumnya.

        Pengkampanye FWI Tsabit Khairul Auni mengatakan pengembangan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Energi (HTE) menunjukkan bahwa agenda pembangunan berbasis lahan dapat meningkatkan tekanan terhadap kawasan hutan apabila tidak didukung tata kelola ruang yang kuat.

        Data FWI mencatat luas perkebunan kelapa sawit Indonesia telah mencapai sekitar 17,3 juta hektare. Pembukaan lahan sawit pada periode 2021–2024 disebut berkontribusi terhadap 225.461 hektare konversi hutan alam.

        Selain itu, FWI mencatat deforestasi pada konsesi HTE mencapai sekitar 41.707 hektare pada periode 2022–2024.

        Baca Juga: 10 Juta Ton Biomassa RI Bisa Buka 150 Ribu Green Jobs, Ini Strategi PLN EPI

        Baca Juga: B50 Berhasil Setop Impor Solar, Kini Bahlil Bidik E50 untuk Hentikan Impor Bensin

        “Selain itu, pengembangan HTE sebagai bagian dari agenda transisi energi juga menunjukkan risiko terhadap hutan alam, dengan deforestasi pada konsesi HTE tercatat mencapai sekitar 41.707 hektare pada periode 2022–2024,” ujar Tsabit.

        Menurut FWI, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran agar pengembangan bioenergi tidak mengulang pola lama, ketika kebutuhan komoditas energi dipenuhi melalui ekspansi lahan yang menimbulkan biaya ekologis dan sosial.

        Dorong Kajian Sebelum Pembukaan Lahan

        Koalisi Transisi Bersih meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan maupun membuka lahan baru untuk mendukung pengembangan bahan baku bioetanol.

        Kajian tersebut, menurut koalisi, perlu mencakup risiko terhadap hutan alam, gambut, karhutla, ketahanan pangan, serta hak masyarakat yang berada di wilayah pengembangan.

        “Setiap kali pemerintah memiliki agenda baru, selalu ada pertanyaan yang sama, dari mana tanahnya? Dan terlalu sering jawabannya adalah mencari ruang baru di wilayah yang dianggap masih kosong namun sebetulnya sudah memiliki tekanan ekologis dan sosial yang tinggi,” tegas Andi.

        Koalisi juga meminta pemerintah memastikan pengembangan energi berbasis lahan tidak mengorbankan hutan alam, wilayah adat, sumber pangan, maupun sumber air masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: