Antrean Haji Tinggal 14 Tahun, Pemerintah Bongkar 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Kredit Foto: Istihanah
Kementerian Haji dan Umrah menyebut rata-rata masa tunggu faktual jemaah haji Indonesia kini mencapai 14 tahun, turun dari rata-rata 26 tahun setelah pemerintah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan proses validasi menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid. Pembenahan data tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mencari formula untuk memperpendek antrean keberangkatan haji.
“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” ujar Dahnil setelah bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Dahnil, pemerintah sebelumnya telah mengubah formula penghitungan antrean. Perubahan tersebut membuat rata-rata antrean haji secara nasional menjadi 26 tahun.
Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang sehingga pemerintah kembali melakukan pembenahan, termasuk dengan membersihkan dan memvalidasi basis data jemaah.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkapnya.
Dahnil mengatakan Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah yang tersedia. Dari proses tersebut, sekitar 400 ribu data ditemukan tidak valid.
“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” lanjut Dahnil.
Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, pemerintah mendapatkan angka masa tunggu rata-rata 14 tahun bagi jemaah yang berangkat pada tahun ini.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Biaya Haji Turun, Geopolitik Timur Tengah Justru Bikin BPIH 2027 Berpotensi Naik
Baca Juga: Prabowo Minta Ekosistem Haji dan Umrah Dibersihkan dari Mafia
Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas BPIH 2027 dan Tata Kelola Keuangan Haji
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga telah menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperpendek masa tunggu haji. Dalam rapat kerja pemerintah yang dipublikasikan Sekretariat Negara pada 2026, Presiden menyebut antrean terlama yang sebelumnya mencapai 48 tahun telah ditekan menjadi maksimal 26 tahun mulai 2026 dan meminta agar masa tunggu tersebut kembali dipangkas.
Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pembenahan data dan tata kelola penyelenggaraan haji agar informasi masa tunggu yang diterima calon jemaah semakin akurat serta memberikan kepastian keberangkatan yang lebih baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: