Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, DPR Ungkap Alasannya

        Subsidi Energi 2027 Dipangkas Rp11,44 Triliun, DPR Ungkap Alasannya Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah dan DPR RI sepakat memangkas anggaran subsidi energi dalam APBN 2027 menjadi Rp261,50 triliun. Nilai tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan alokasi subsidi energi pada 2026 yang mencapai Rp272,94 triliun.

        Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). Pemangkasan mencakup subsidi BBM, LPG 3 kilogram, serta listrik.

        Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran sebesar Rp131,39 triliun. Angka tersebut terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp103,05 triliun.

        Sementara itu, subsidi listrik pada 2027 ditetapkan sebesar Rp130,10 triliun. Anggaran tersebut mencakup subsidi tahun berjalan sebesar Rp117,84 triliun dan pembayaran kurang bayar 2025 sebesar Rp12,26 triliun.

        "(besaran) subsidi energi A (BBM dan LPG 3 kg) plus (subsidi) B (listrik) Rp 261,502 triliun," ujar Said.

        Dengan demikian, total subsidi energi yang disepakati dalam APBN 2027 lebih rendah dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah parameter untuk menentukan kebutuhan subsidi pada tahun depan.

        Untuk BBM, volume yang disepakati mencapai 1,95 juta kiloliter. Jumlah tersebut terdiri atas minyak tanah sebesar 561 ribu kiloliter dan minyak solar sebesar 19.000 ribu kiloliter.

        Baca Juga: Pertamina Hulu Energi Dorong Asri Basin Sebagai Hub Penyimpanan Karbon Regional

        Adapun volume LPG tabung 3 kilogram ditetapkan sebesar 8.000 ribu metrik ton. Pemerintah juga menetapkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.

        Jika dibandingkan dengan RAPBN 2027, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram sebelumnya berada di angka Rp142,8 triliun. Rinciannya terdiri atas subsidi BBM sebesar Rp28,6 triliun dan subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp114,14 triliun.

        Artinya, terdapat penurunan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram setelah pemerintah dan DPR menyepakati angka final APBN 2027.

        Said menjelaskan penurunan tersebut terutama terjadi pada alokasi subsidi minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram. Namun, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin.

        Menurut Said, pemangkasan anggaran dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi. Pemerintah ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.

        "Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun," kata Said.

        Ia menilai pembenahan data penerima menjadi bagian penting agar subsidi energi lebih tepat sasaran. Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran yang selama ini terjadi.

        Said juga menyoroti kondisi masyarakat pada kelompok ekonomi terbawah yang justru dinilai belum mendapatkan manfaat subsidi secara optimal. Karena itu, pemerintah akan terus menyempurnakan DTSEN sebagai basis data penerima subsidi energi.

        Dengan anggaran subsidi energi yang lebih rendah pada 2027, pemerintah kini dituntut memastikan kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat miskin. Efektivitas pembenahan data akan menjadi salah satu kunci agar subsidi tetap dirasakan kelompok yang membutuhkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: