- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Picu Keyakinan Pasar, United Tractors (UNTR) Siapkan Rp2 Triliun untuk Buyback Saham
Kredit Foto: United Tractors
PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham dengan mengalokasikan dana maksimal Rp2 triliun.
Rencana strategis ini disampaikan manajemen melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (1/10/2026).
Corporate Secretary UNTR, Ari Setiyawan menjelaskan, langkah buyback ini diambil sebagai respons atas kondisi pasar saham yang tengah mengalami fluktuasi signifikan.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap pasar modal nasional.
Selain itu, aksi ini diharapkan mampu mengoptimalkan nilai bagi para pemegang saham sekaligus mencerminkan kondisi fundamental perseroan yang tetap solid.
Aksi buyback saham UNTR dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Landasan hukum pelaksanaan aksi korporasi ini mengacu pada POJK No. 13 Tahun 2023, Surat OJK No. S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026, serta POJK No. 29 Tahun 2023.
Manajemen menegaskan seluruh dana buyback bersumber dari kas internal perusahaan, bukan berasal dari pinjaman maupun hasil penawaran umum.
Transaksi akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus melalui BEI dengan menunjuk satu perusahaan efek.
"Jumlah saham yang dibeli tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor. Saham free float setelah buyback juga akan dijaga tidak kurang dari 15% dari modal ditempatkan dan disetor," ungkap Ari.
UNTR dapat menghentikan transaksi sewaktu-waktu apabila periode pembelian berakhir, alokasi dana Rp2 triliun telah terpenuhi, atau manajemen memutuskan untuk menghentikannya lebih awal.
Baca Juga: UNTR Buyback Saham Rp7,1 Triliun Sejak Juli 2022 hingga Juni 2026
Baca Juga: UNTR Perkuat Bisnis Emas dan Nikel di Tengah Tekanan Batu Bara
Baca Juga: Kinerka Keuangan UNTR Anjlok karena 2 Penyebab Ini
Jika dihentikan lebih awal, perseroan berkomitmen melaporkan alasannya kepada OJK serta mengumumkannya kepada publik paling lambat dua hari kerja setelah penghentian.
Ari memastikan aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Dengan arus kas dan modal yang memadai, pendapatan UNTR diperkirakan tetap stabil.
Pasca-pelaksanaan buyback, saham yang telah dibeli akan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan kembali di masa mendatang sesuai regulasi yang berlaku, termasuk opsi penjualan kembali jika perusahaan membutuhkan fleksibilitas pengelolaan modal jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: