Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Update Kasus Ijazah Jokowi: Sidang Berlangsung Panas, Dokter Tifa Baru Sodorkan Dua Pertanyaan

        Update Kasus Ijazah Jokowi: Sidang Berlangsung Panas, Dokter Tifa Baru Sodorkan Dua Pertanyaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan Terdakwa, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berlansung panas akibat adanya pengakuan mengejutkan dari saksi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang terbaru ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

        Sejumlah perdebatan terjadi selama persidangan antara majelis hakim, Tim Dokter Tifa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu persoalan yang paling menyita perhatian berkaitan dengan permintaan kuasa hukum agar pengadilan menunjukan dokumen fisik ijazah dari Jokowi.

        Baca Juga: Update Isu Gugatan Denny Indrayana: Tak Sekadar Gibran, Yang Terimbas Juga Prabowo Sendiri

        Dokter Tifa sendiri mengungkap bahwa koordinator tim kuasa hukumnya baru mengajukan dua pertanyaan kepada saksi. Ia menyampaikan hal itu saat jeda persidangan.

        Menurutnya, jumlah pertanyaan yang telah disiapkan tim pembela masih sangat banyak apabila seluruh anggota tim nantinya mendapatkan kesempatan untuk bertanya.

        "Bahkan ketika giliran dari kami, koordinator dari advokat saya itu baru mengajukan dua pertanyaan. Baru mengajukan dua pertanyaan," ungkap Dokter Tifa.

        Ia kemudian mengungkap bahwa dirinya memiliki ribuan pertanyaan yang disebut telah dipersiapkan untuk pemeriksaan saksi berikutnya terkait dengan ijazah Jokowi.

        Adapun salah satu titik panas persidangan muncul ketika adanya pengakuan dari Saksi Pelapor Lechumanan. Ia memberikan keterangan mengenai pengetahuannya terhadap dokumen kelulusan Jokowi.

        Ketika ditanya oleh tim penasihat hukum terdakwa, saksi tersebut mengaku pernah melihat ijazah Jokowi.

        "Saya pernah (melihat ijazah Jokowi)," ujar Lechumanan.

        Jawaban tersebut kemudian ditindaklanjuti Kuasa Hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri. Ia meminta jaksa menghadirkan dokumen fisik ijazah asli yang dimaksud agar dapat dikonfirmasi langsung kepada saksi.

        "Mohon jaksa untuk menunjukkan ijazahnya untuk kami konfirmasikan apakah ijazah itu yang dilihat," tegas Alkatiri.

        Menurut Alkatiri, pencocokan tersebut diperlukan agar keterangan saksi dapat diuji secara langsung. Ia menilai keterbukaan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di pengadilan.

        "Ini kan persidangan-persidangan ini adalah terbuka tidak ada yang disembunyikan," kata dia.

        Alkatiri juga menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan kesimpulan, melainkan memastikan dokumen yang pernah dilihat saksi benar-benar sama dengan dokumen yang dimaksud dalam perkara.

        "Apakah dia pernah, apakah benar yang dilihat itu itu makanya saya ingin konfirmasi," lanjutnya.

        Permintaan tersebut kemudian memunculkan adu argumen antara pihak kuasa hukum, jaksa, dan majelis hakim. Perdebatan berpusat pada urgensi memperlihatkan barang bukti fisik ketika pemeriksaan saksi masih berlangsung.

        Majelis hakim akhirnya meminta tim penasihat hukum kembali fokus pada pertanyaan yang relevan dan tidak menyampaikan kesimpulan perkara di tengah pemeriksaan saksi.

        "Silakan lanjut bertanya tim advokat yang perlu saja berikan komentar-komentar apa yang efisiensi waktu di persidangan ya saudara punya hak nanti tim ini dituangkan begitu ya konklusinya jangan di depan persidangan sebagai ini," jelas hakim.

        Hakim juga mengingatkan bahwa argumentasi pembelaan dapat disampaikan pada tahap yang telah ditentukan dalam proses persidangan.

        Baca Juga: Di Balik Pertemuan dengan Megawati, Internal Prabowo Diduga Bersiap Sambut Diskualifikasi Gibran

        "Nanti dituangkan dalam pembelaan jangan membuat kesimpulan persidangan saat pemeriksaan," tutur hakim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: