BPJS Kesehatan menghadapi cashflow gap Rp14 triliun hingga September 2026. Pendapatan iuran Rp118 triliun, biaya manfaat Rp132 triliun.
Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
BPJS Kesehatan menghadapi cashflow gap sekitar Rp14 triliun hingga September 2026. Kondisi tersebut terjadi karena pendapatan iuran baru mencapai sekitar Rp118 triliun, sementara biaya manfaat yang dibayarkan telah mencapai sekitar Rp132 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu tekanan terhadap keberlanjutan pendanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, selisih antara pendapatan iuran dan biaya manfaat dipengaruhi peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan.
“Tekanan terhadap kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan saat ini terlihat dari adanya cashflow gap antara pendapatan iuran dan biaya manfaat. Hingga bulan ini, pendapatan iuran tercatat sekitar Rp118 triliun, sementara biaya manfaat yang dibayarkan mencapai sekitar Rp132 triliun,” kata Rizzky kepada Warta Ekonomi, Jumat (2/10/2026).
Peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan tersebut turut didorong pembiayaan penyakit berbiaya tinggi atau katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, dan gagal ginjal.
Tingginya pemanfaatan layanan untuk penyakit tersebut meningkatkan biaya pelayanan yang ditanggung Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sehingga kebutuhan pembiayaan Program JKN ikut meningkat.
Dari sisi pendapatan, BPJS Kesehatan juga menghadapi persoalan kepesertaan. Sekitar 52 juta peserta JKN tercatat belum aktif membayar iuran.
“Selain itu, masih terdapat sekitar 52 juta peserta yang belum aktif membayar iuran, padahal peningkatan keaktifan peserta akan sangat membantu menjaga keberlanjutan pendanaan Program JKN,” ujarnya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ubah Sistem Layanan JKN, Tak Lagi Berbasis Jumlah Layanan
Baca Juga: Dana Rp20 Triliun Masuk BPJS, Kemenkes Ungkap Pembagian Anggaran Harus Sesuai Prioritas
Baca Juga: BPJS Watch Dorong Iuran PBI Naik dan Tunggakan JKN Dihapus
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah telah menyetujui tambahan anggaran Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan dicairkan secara bertahap pada Oktober dan November 2026.
Rizzky berharap tambahan anggaran tersebut dapat membantu menyehatkan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan menutup cashflow gap yang terjadi saat ini.
“Penyehatan DJS ini tentu diharapkan membantu menutup cashflow gap antara pendapatan iuran dengan biaya pengeluaran saat ini, sehingga ke depannya BPJS Kesehatan dapat tetap membayar fasilitas kesehatan dengan normal,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri