- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester ke Seluruh Wilayah DKI, DPRD Minta Gratis untuk Warga
Kredit Foto: Ist
Panitia Khusus Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Pansus CSR/TJSL) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah organik berbasis biodigester komunal di Rusunawa Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, menekankan pentingnya keberlanjutan program penanganan sampah sisa olahan dapur (SOD) ini agar dapat dirasakan manfaatnya secara cuma-cuma oleh masyarakat.
"Filosofi kita CSR ini harusnya kan menjawab permasalahan. Itu poin pertama," ujar Ghozi di lokasi.
Ghozi menilai inovasi pengolahan sampah yang diinisiasi oleh Bank Jakarta ini memiliki potensi besar untuk dijadikan benchmark atau proyek percontohan bagi instansi dan wilayah lain di ibu kota.
"Dan kalau benchmark ini berhasil ya, Sudin Lingkungan Hidup bisa mencontohnya. Atau pun Bank Jakarta, saya pikir ini menjadi satu prototype CSR yang signifikan dampaknya, menjawab masalah. Kalau ini akhirnya CSR ini menjawab, menangkap permasalahan ini menjadi satu bentuk program, bukan hanya di Rorotan hari ini tapi di berbagai wilayah, ini sangat bagus sekali dan saya rasa masyarakat akan mengapresiasi," tuturnya.
Menanggapi apresiasi dan dorongan dari DPRD DKI, Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, menyatakan keterbukaannya untuk menduplikasi program CSR biodigester ke kota-kota administrasi lain di wilayah DKI Jakarta.
Meski demikian, Agus menyoroti satu aspek krusial yang harus diselesaikan, yakni kepastian kelembagaan atau pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola fasilitas tersebut pascapembangunan.
"Kalau ini nanti berhasil, kami sangat terbuka untuk ini diduplikasi. Ini adalah bagian dari satu prototype dan nanti kalau ini cocok, ini bisa diduplikasi. Memang isunya adalah, sebagaimana nanti disampaikan Pak Ketua itu, setelah ini dibuat, yang mengelola siapa? Ini harus ada yang mengelola begitu. Walaupun ini gratis, harus ada yang mengelola. Kalau enggak ada yang mengelola, ya enggak ada manfaatnya," jelas Agus.
Untuk menjamin keberlanjutan jangka panjang, Agus mengusulkan agar tata kelola dan pemeliharaan aset hasil program CSR dapat diatur secara resmi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digodok oleh DPRD.
"Harapan saya mungkin kalau nanti diperdakan, seperti ini sekaligus diatur, Pak Ketua. Jadi, apakah ada PJLP yang khusus untuk pengelolaan hasil-hasil CSR semacam ini. Tidak hanya seperti ini, seperti kita juga bangun taman. Taman itu kalau sudah dibangun, siapa nanti yang menjaga, mengelola? Jangan sampai nanti sudah bagus, enggak ada yang kelola, hancur lagi, rusak lagi," tambahnya.
Terkait alasan penentuan Rusunawa Rorotan sebagai titik awal pelaksanaan program, Agus mengungkapkan bahwa faktor kesiapan infrastruktur tapak serta dukungan penuh dari jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup menjadi pertimbangan utama.
"Kesiapan, kesiapan yang waktu itu jadi tempatnya. Kemudian support dari Sudin di sini juga. Saya kira nanti kalau ini ada, pasti Sudin-Sudin yang lain akan meminta. Kalau ini berhasil, bukan masalah 5 wilayah kota, tapi memang merata di seluruh Jakarta," pungkas Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat