Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daftar Nama yang Diduga Huni 'Penjara Mewah' Terungkap, Ada Terpidana Seumur Hidup

        Daftar Nama yang Diduga Huni 'Penjara Mewah' Terungkap, Ada Terpidana Seumur Hidup Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar soal adanya fasilitas bak tempat tinggal mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai mengungkap nama-nama narapidana yang diduga menggunakan klaster tersebut.

        Salah satunya bahkan merupakan terpidana seumur hidup dalam perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero), Heru Hidayat.

        Nama Heru diungkap Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rudi Setiawan dalam konferensi pers bersama Ombudsman di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).

        Selain Heru, sejumlah nama lain juga diduga menggunakan fasilitas tersebut. Mereka yakni Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi kredit fiktif di LPEI, serta Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong.

        Baca Juga: Prabowo Reshuffle, Pakar: Matahari Baru Mulai Bersinar, Kekuatan Lama Makin Tenggelam

        Kemudian, Achmad Albani dan Hasan Tjhie yang merupakan terpidana kasus korupsi PT Timah turut disebut. 

        "Tadi sudah saya sebutkan ada Jimmy Masrin, Heru, kemudian Indra kenz, dan ada beberapa nama lainnya yang ditemukan sama Bu Syafrida, (ada) Ahmad Albani dan Hasan,” ungkap Rudi.

        Rudi menjelaskan, klaster mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut merupakan bangunan yang diperuntukkan bagi kunjungan keluarga warga binaan, terutama narapidana yang tersangkut perkara korupsi.

        "Rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah perkara korupsi," ujar Rudi.

        Baca Juga: 'Kalau Gak Masuk Kasihan', Syahganda Disebut Masuk Istana Bukan Tanda Prabowo-Jokowi Retak

        Temuan mengenai fasilitas tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah Ombudsman melakukan peninjauan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain bangunan yang digunakan untuk menerima kunjungan, ditemukan pula sejumlah mobil mewah di kawasan lapas.

        Rudi menjelaskan, kendaraan tersebut bukan milik warga binaan. Ia menyebut mobil-mobil yang ditemukan merupakan kendaraan milik pengunjung yang hendak bertemu dengan warga binaan.

        "Ada beberapa mobil ya itu memang dibenarkan mobil itu adalah pengunjung yang berencana untuk bertemu dengan warga binaan," lanjutnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: