Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terbongkar! Pria yang Terekam Ombudsman di Lapas Cibinong adalah Terpidana Kasus Korupsi EximBank

Terbongkar! Pria yang Terekam Ombudsman di Lapas Cibinong adalah Terpidana Kasus Korupsi EximBank Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengonfirmasi sosok pria yang terekam kamera Ombudsman RI di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong saat inspeksi mendadak pada 23 September 2026 merupakan Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pria yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan Jimmy Masrin. Kementerian Imipas juga memastikan sejumlah barang dan fasilitas yang ditemukan di klaster tersebut merupakan milik Jimmy.

“Yang terlihat di dalam kameranya (Ombudsman) itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri,” ujar Rudi dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

“Jadi barang-barang yang di sana itu milik Pak Jimmy Masrin,” tambahnya.

Konfirmasi tersebut muncul setelah kepemilikan sejumlah fasilitas di klaster mewah Lapas Cibinong sebelumnya menjadi sorotan. Dalam pemeriksaan Ombudsman, ditemukan sejumlah barang, termasuk bingkai foto yang dikaitkan dengan Jimmy Masrin.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI bahwa bingkai foto atas nama Jimmy Masrin merupakan barang sitaan hasil razia keamanan.

“Bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan," kata Mashudi dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Dirjenpas Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Foto Jimmy Masrin di 'Rumah Mewah' Lapas Cibinong!

Baca Juga: Kalapas Cibinong Wisnu Hani Resmi Dipecat dari ASN Buntut Skandal Klaster Mewah!

Mashudi juga sebelumnya menyebut sejumlah botol minuman keras jenis wiski dan bir yang ditemukan di dalam kulkas merupakan barang milik Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.

Namun, berdasarkan hasil investigasi Kementerian Imipas, fasilitas yang ditemukan di klaster tersebut, termasuk televisi berukuran besar, sofa, kasur pegas, serta botol minuman keras, dinyatakan milik Jimmy Masrin.

Jimmy Masrin merupakan mantan Komisaris Utama PT Petro Energy dan Presiden Direktur PT Caturkasa Mega Tunggal. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara pembiayaan kredit fiktif LPEI dan menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri