Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Punya Pengalaman dan Integritas, Sherly Audina Nilai Reda Manthovani Mumpuni Pimpin Kejaksaan Agung

        Punya Pengalaman dan Integritas, Sherly Audina Nilai Reda Manthovani Mumpuni Pimpin Kejaksaan Agung Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dinilai tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menangani perkara, tetapi juga oleh integritas dan kualitas kepemimpinannya. Dalam konteks tersebut, Direktur Hukum Daun Teduh, Sherly Audina Catherine, S.H., menilai Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. memiliki kapasitas untuk memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

        Menurut Sherly, sosok Jaksa Agung ke depan perlu memiliki kemampuan menjaga ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus mendorong pembenahan kelembagaan. Kepemimpinan juga dinilai perlu diarahkan pada penguatan profesionalisme aparat serta sistem penegakan hukum yang transparan dan berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.

        “Yang dibutuhkan dari seorang pemimpin Kejaksaan Agung bukan hanya kemampuan melakukan penindakan, tetapi juga keberanian melakukan pembenahan dari dalam, menjaga integritas institusi, dan memastikan hukum hadir secara adil bagi masyarakat,” ujar Sherly.

        Sherly melihat pengalaman Reda sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI menjadi salah satu bekal penting. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat mendukung pemahaman terhadap kompleksitas penegakan hukum sekaligus tata kelola kelembagaan.

        Reda sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung. Di bidang akademik, Reda memiliki latar belakang hukum dan telah dikukuhkan sebagai profesor.

        Sherly menilai ukuran keberhasilan Kejaksaan tidak semestinya hanya dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani. Institusi tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta manfaat bagi masyarakat melalui proses penegakan hukum.

        “Kejaksaan harus semakin kuat sebagai institusi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, kepemimpinannya harus mampu menjaga ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus memastikan prosesnya transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

        Selain fungsi penindakan, Sherly juga menyoroti program yang memiliki dimensi kemasyarakatan, seperti Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan inisiatif JAGAIN yang mendukung pengembangan atlet disabilitas melalui NPC Indonesia.

        Menurut Sherly, program tersebut menunjukkan bahwa peran Kejaksaan dapat hadir lebih luas di tengah masyarakat dan tidak hanya dijalankan melalui fungsi penegakan hukum.

        Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Sherly menilai Reda Manthovani memiliki kapasitas untuk menjadi Jaksa Agung. Ia berharap proses penentuan pimpinan Kejaksaan Agung dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas kepemimpinan.

        Sherly menegaskan, pandangannya mengenai Reda Manthovani merupakan aspirasi dan penilaian pribadi. Pernyataan tersebut, menurutnya, bukan merupakan informasi mengenai adanya keputusan resmi terkait pergantian ataupun penetapan Jaksa Agung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: