DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota BPK 2026–2031
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026–2031. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK.
"Apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan anggota BPK RI periode 2026–2031 tersebut dapat disetujui?" kata Puan dalam rapat paripurna.
Para legislator yang hadir menyatakan persetujuan atas laporan tersebut. Dengan demikian, Nyoman dan Khaidir ditetapkan sebagai dua anggota baru BPK untuk periode 2026–2031.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon anggota BPK pada Senin (5/10/2026). Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pemilihan dilakukan melalui rapat internal Komisi XI.
Berdasarkan hasil pembahasan, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman diputuskan sebagai calon terpilih melalui musyawarah dan mufakat.
Proses seleksi dilakukan setelah DPR menerima pemberitahuan mengenai berakhirnya masa jabatan sejumlah anggota BPK serta meninggalnya salah satu anggota lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut.
Baca Juga: Calon Anggota BPK Usul Audit Tak Cuma Cari Kesalahan, tetapi Prediksi Risiko APBN
Baca Juga: Uji Calon Anggota BPK, DPR Soroti Risiko Pengkondisian Temuan Audit
Misbakhun mengatakan penetapan anggota baru diharapkan memperkuat fungsi BPK dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, kualitas pemeriksaan BPK berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
"Di dalam setiap audit yang dilakukan oleh BPK tercermin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang diaudit dilakukan secara mendalam dan profesional dalam menjalankan visi misi dan program kerja pemerintah untuk mewujudkan cita-cita konstitusi, yaitu menyejahterakan rakyat," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: