Pesan Mahfud MD ke Kapolri Suyudi: Hapus Stigma 'Parcok', Jangan Asal Singkirkan Orang Listyo Sigit
Kredit Foto: Istihanah
Anggota Tim Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan catatan penting terkait perombakan besar-besaran di tubuh Polri.
Ia mewanti-wanti Kapolri Jenderal Suyudi agar tidak mengulangi kesalahan era Listyo Sigit Prabowo yang kerap meminggirkan perwira-perwira berprestasi akibat sentimen faksi atau perbedaan kebijakan.
Mahfud menyoroti mutasi strategis yang baru saja dilakukan terhadap 88 perwira Polri. Ia mendukung penuh langkah penyegaran tersebut, namun mengingatkan agar perwira bertalenta tidak sekadar "diparkir" ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) hanya karena rekam jejak struktural mereka yang sebelumnya mengabdi di era Listyo Sigit.
"Saya ingin mengingatkan Pak Suyudi, jangan sampai melakukan hal yang sama seperti yang banyak dikeluhkan orang terhadap Pak Listyo, yaitu menyingkirkan orang-orang bagus. Biasanya orang hebat dikirim ke Lemdiklat, disuruh jadi pemikir saja di sana tanpa diberi pekerjaan," tegas Mahfud MD dalam siniar Madilog yang dipandu oleh sejarawan Indra J Piliang.
Sebagai masukan kepemimpinan, Mahfud mengutip filosofi militer Tiongkok kuno. "Ikuti saja filosofi Sun Tzu. Orang yang sebelumnya lawan, lalu menjadi bawahan, justru akan lebih loyal. Karena dia ingin menunjukkan ke atasan barunya," paparnya.
Meski gerbong mutasi kali ini didominasi wajah baru (sekitar 70 perwira), Mahfud mengapresiasi langkah Kapolri Suyudi yang tetap mempertahankan sejumlah figur kompeten dari kepemimpinan lama.
Ia mencontohkan Irjen Suwondo Nainggolan yang kini menjabat Kapolda Maluku. Walaupun kerap diidentikkan dengan kelompok Listyo, rekam jejaknya yang dekat dengan masyarakat sipil saat menjabat di DIY membuatnya layak dipertahankan.
"Yang masih punya talenta bagus dan tidak punya catatan buruk di luar kasus 'parcok' (partai cokelat), masih bisa digunakan. Secara pribadi dia bagus, makanya masih ditempatkan," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud memandang penyegaran posisi Kapolda di seluruh Pulau Jawa merupakan langkah krusial untuk menghapus stigma "parcok" yang sempat menempel kuat pada institusi Bhayangkara.
Ia menekankan asas Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara). Menurutnya, Polri sah-sah saja mendukung kebijakan Presiden selaku kepala negara, namun dukungan tersebut harus dieksekusi secara profesional dan melalui dialog terbuka, bukan lewat tindakan kasar di masyarakat.
"Dalam situasi sekarang, lebih baik Presiden didukung oleh TNI dan Polri dengan cara yang profesional. Jangan kasar di masyarakat lalu tidak bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mahfud meminta masyarakat untuk realistis dan bersabar terhadap jalannya reformasi di tubuh Polri. Pembenahan institusi yang sudah lama mengalami kerusakan struktural tidak bisa diselesaikan secara instan.
"Masyarakat jangan berharap perubahan 100 persen langsung terjadi, karena sudah rusak cukup lama. Mari kita berikan dukungan kepada Pak Suyudi. Pembaruan harus dimulai, dan Suyudi adalah salah satu kunci untuk memulai perubahan itu," pungkas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat