'Dipenjarakan oleh Rezim Jokowi': Latar Belakang Syahganda Sebelum Serang Gibran
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Politisi Ade Armando kembali mengungkit latar belakang Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, sebelum mendesak pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ade, Syahganda pernah dikenal sebagai aktivis yang vokal mengkritik pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia bahkan menjadi salah satu tokoh di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Baru di era Jokowi, dia kembali menjadi aktivis anti presiden. Syahganda menjadi petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI yang dideklarasikan pada Agustus 2020," ujar Ade.
Ade juga menyinggung proses hukum yang pernah menjerat Syahganda. Menurutnya, Syahganda sempat ditangkap bersama Jumhur Hidayat dan kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.
"Dia bebas dari Rutan Barskrim pada Agustus 2021. Soal masa itu dia sendiri memakai kalimat dipenjarakan oleh rezim Jokowi," jelasnya.
Ade kemudian menyoroti pernyataan Syahganda yang pernah mendesak agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Menurut Syahganda saat itu, Gibran dinilai tidak memiliki wibawa dan terus dibayangi polemik terkait syarat pencalonan serta ijazah.
Baca Juga: Putusan MK Tak Jadi Akhir, Henri Subiakto: Bola Sekarang Ada di Prabowo
Desakan tersebut disampaikan Syahganda sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Bakom RI pada Jumat (2/10/2026).
"Ini Wapresnya enggak ada wibawa. Makanya saya bilang sebenarnya saatnya juga Wapres itu diganti, Gibran ini sudahlah enough is enough. Anda itu kan gak pantas lagi, sudah jelas cacat ijazah, cacat konstitusi dan lain-lain, sudah selesai aja," kata Syahganda dalam podcast Refly Harun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: