Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Kali ini, Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengumpulkan berbagai temuan terkait pelaksanaan program tersebut dari 34 provinsi untuk menjadi bahan evaluasi dan penguatan tata kelola.
Hasil pengawasan itu nantinya akan dirangkum dalam policy brief yang disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Rekomendasi tersebut diharapkan bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki penyelenggaraan MBG secara berkelanjutan.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan program MBG. Berbagai temuan yang telah dihimpun dari sejumlah daerah akan digunakan untuk menyusun rekomendasi bagi BGN.
Baca Juga: PSI: Gibran akan Jadi Kandidat Presiden Muda Paling Diinginkan Rakyat
"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kami akan bergandeng tangan. Ke depan kami memastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan," kata Nuzran, dikutip dari laman resmi BGN, Kamis (8/10/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara Ombudsman RI dan BGN yang sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Menanggapi pengawasan tersebut, Kepala BGN Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar memastikan pihaknya terbuka terhadap temuan maupun kritik dari Ombudsman. Menurutnya, masukan yang berasal dari kondisi faktual di lapangan sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Ada yang Ingin Ganggu Kepemimpinan Prabowo dengan Menyingkirkan Gibran Dulu
“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kami harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Mas Dar.
Mas Dar menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena bersumber dari temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang menggambarkan kondisi di lapangan. Dengan dasar tersebut, rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan pembenahan dalam berbagai aspek penyelenggaraan MBG.
Melalui sinergi kedua lembaga, BGN berharap pelaksanaan MBG ke depan semakin efektif dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri