Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masa Depan Politik Gibran Mulai Diragukan Pasca-Putusan MK, Nama Kaesang Mulai Disorot

        Masa Depan Politik Gibran Mulai Diragukan Pasca-Putusan MK, Nama Kaesang Mulai Disorot Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menghasilkan situasi yang menarik bagi dua pihak yang berseberangan.

        Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensat melihat kubu Gibran maupun pihak pemohon sama-sama memiliki alasan untuk merasa puas terhadap putusan tersebut.

        "Ini sidang yang membuat kedua belah pihak senang. Kubu Mas Gibran tentu senang karena tidak dibatalkan atau didiskualifikasi. Sementara kubu Denny Indrayana dan kawan-kawan senang karena MK tidak menemukan bukti bahwa Gibran punya ijazah SMA atau sederajat," kata Hensat dalam video di kanal YouTube Hendri Satrio Official.

        MK melalui Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Salah satu alasannya karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.

        Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang menunjukkan Gibran memiliki pendidikan setara minimal SMA.

        Hensat kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kemungkinan dinamika politik keluarga Jokowi ke depan. Ia menilai muncul kemungkinan perhatian politik beralih kepada Kaesang Pangarep apabila perjalanan politik Gibran menghadapi hambatan.

        "Apa mau Gibran digantikan Kaesang? Saya tidak tahu dia mau atau tidak. Kemungkinan besar Kaesang. Nampaknya era Gibran akan berakhir dan beralih ke Prince of Kaesang," ujar Hensat.

        Baca Juga: Tercantum Jadi Pencetus dalam Surat Usul Pemakzulan Gibran, Begini Kata NasDem

        Pernyataan tersebut merupakan analisis dan prediksi pribadi Hensat mengenai arah politik keluarga Jokowi. Pernyataan itu bukan keputusan resmi keluarga Jokowi, PSI, maupun pencalonan Kaesang untuk Pilpres 2029.

        Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Kaesang telah ditetapkan atau disiapkan secara resmi sebagai pengganti Gibran dalam kontestasi politik nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: