Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Warga Pondok Pinang Lapor ke Polda Buntut Petasan Maulid: Anak Kejang hingga Dugaan Pengeroyokan

        Warga Pondok Pinang Lapor ke Polda Buntut Petasan Maulid: Anak Kejang hingga Dugaan Pengeroyokan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang warga di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Amanda Andono melaporkan dugaan pengeroyokan buntut penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

        Laporan diterima dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Oktober 2026. Usai melapor, Amanda bersama anaknya berencana untuk menjalani visum di RS Polri Kramat Jati.

        "Kedatangan saya hari ini ke Polda untuk melaporkan apa yang terjadi pada 4 Oktober. Laporan sudah diterima dan setelah ini saya bersama anak saya langsung ke RS Polri untuk melakukan visum," ujar Amanda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

        Peristiwa bermula saat acara Maulid Nabi di lingkungan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan menyalakan kembang api dalam durasi panjang pada Minggu (4/10/2026). Amanda menyebut petasan yang digunakan itu sangat menganggu ketertiban masyarakat.

        "Bahwa saya datang ke sana karena berisik, sehingga dengan adanya petasan kembang api yang segitu besarnya dan itu bukan hanya dari petasan biasa, tapi itu dari mesin," katanya.

        Baca Juga: Presiden Prabowo: Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Nyata Strategi Hilirisasi Indonesia

        Tidak hanya itu, saat kejadian, anak Amanda berinisial BCK yang tengah tertidur lelap terbangun akibat suara ledakan dan mengalami kejang serta panik.

        "Sehingga anak saya, ini BCK langsung kaget, bangun, yang kami sudah lelap, jam 12, jam setengah 1 tuh sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak," ujarnya.

        Amanda mengaku, saat menegur panitia acara Maulid tersebut, ia justru menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perlakuan merendahkan.

        "Saya ditahan, diludahi, disembur mukanya, dan disuruh pulang. Saya didorong dan ditarik sampai jatuh ke selokan, bahkan ditarik sampai pakaian dalam saya putus," ungkapnya.

        Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aktivitas warga yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dibatasi, terutama pada malam hari. Menurutnya, penyalaan petasan hingga dini hari di kawasan permukiman padat penduduk tidak tepat karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.

        “Karena bagaimanapun tidak eloklah bahwa sudah jam satu malam masih membunyikan petasan dan sebagainya. Kemudian kebetulan anaknya ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya,” kata Pramono.

        Kasus ini sebelumnya sempat dimediasi di Kelurahan Pondok Pinang pada Minggu (4/10), namun tidak mencapai kesepakatan sehingga berlanjut ke jalur hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Istihanah

        Bagikan Artikel: