Sivali Luncurkan ORCA, Bidik Ketergantungan Korporasi pada Satu Cloud
Kredit Foto: Sivali Cloud
Sivali Cloud Technology memperkenalkan ORCA (Open Reliable Cloud Access), ekosistem open cloud yang dirancang memberi korporasi dan instansi lebih banyak kendali atas infrastruktur digital sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu penyedia layanan komputasi awan.
ORCA menggabungkan perangkat lunak open source, model federasi antarpemilik infrastruktur, serta layanan profesional. Pendekatan tersebut ditujukan untuk menjawab persoalan vendor lock-in, biaya operasional teknologi informasi, dan tata kelola data strategis yang menjadi perhatian organisasi dengan kebutuhan infrastruktur digital yang semakin kompleks.
Vice President of Technology Sivali Cloud Technology Safira Zahira mengatakan model open source dan federasi memungkinkan pemilik infrastruktur tetap mempertahankan kendali tanpa harus terisolasi dari ekosistem teknologi yang lebih luas.
"Kami membangun ORCA dengan gagasan bahwa teknologi open source dan model federasi dapat memberikan ruang untuk tetap memiliki kendali sekaligus terhubung dengan ekosistem yang lebih luas," kata Safira dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Salah satu komponen utama ORCA adalah Orcastra, perangkat lunak open source yang berfungsi sebagai control planeuntuk mengelola berbagai klaster LXD, Incus, dan MicroCloud melalui satu dashboard dan API.
Menurut Sivali, Orcastra tidak menggantikan platform infrastruktur yang sudah digunakan organisasi. Platform tersebut tetap dapat dioperasikan secara mandiri, termasuk melalui native command-line interface (CLI).
AVP of Technology Sivali Cloud Technology Andre Daegal mengatakan Orcastra dirancang sebagai lapisan pengelolaan, bukan platform baru yang mengunci pengguna.
"Orcastra bukan hypervisor baru dan bukan lapisan yang mengunci pengguna pada satu platform, melainkan control plane dengan kode sumber terbuka untuk membantu tim mengelola lingkungan infrastruktur yang lebih terpusat dan efisien," ujar Andre.
Dorong Model Cloud Gotong Royong
Konsep keterbukaan ORCA juga dikembangkan melalui Cloud Gotong Royong. Model ini dirancang untuk mempertemukan pemilik infrastruktur, penyedia layanan, pengembang, integrator, perguruan tinggi, komunitas, dan pengguna akhir dalam satu ekosistem melalui OrcaHub.
Model tersebut berangkat dari kondisi kapasitas komputasi lokal yang tersebar di berbagai pihak, tetapi belum seluruhnya dapat dimanfaatkan secara bersama.
Melalui model federasi, pemilik infrastruktur dapat menghubungkan kapasitas yang dimiliki ke dalam ekosistem layanan tanpa harus menyerahkan kepemilikan infrastrukturnya kepada satu operator.
Bagi perguruan tinggi, pendekatan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan riset, pembelajaran, pengembangan aplikasi, hingga kolaborasi antarkampus. Sementara bagi penyedia infrastruktur lokal dan pengembang aplikasi, model tersebut membuka peluang memperluas pemanfaatan kapasitas serta aplikasi melalui jaringan yang saling terhubung.
Sivali menempatkan konsep ORCA dalam konteks kebutuhan tata kelola infrastruktur dan data digital di Indonesia.
Baca Juga: AI Butuh Daya Besar, Indonesia Juga Harus Siapkan Talenta Digital
Baca Juga: Meutya Tegaskan Indonesia Bukan Mau Perlambat AI Tapi Dorong Safety by Design
Baca Juga: SpaceX Siapkan US$40 Miliar untuk Beli Chip AI Nvidia
Perusahaan mengaitkan pendekatan tersebut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Dalam keterangan perusahaan, regulasi tersebut dinilai memperkuat kebutuhan terhadap pengelolaan sistem, interoperabilitas, keamanan, dan tanggung jawab atas data.
Pendekatan ORCA juga disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 6 Tahun 2025 mengenai standar teknis dan prosedur pembangunan serta pengembangan aplikasi SPBE, khususnya terkait penggunaan kode sumber terbuka, komputasi awan, interoperabilitas, serta lisensi yang tidak membatasi penggunaan sumber daya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: