Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Tembus US$91,9 per Barel, Suahasil Waspadai Beban Subsidi APBN

        Harga Minyak Tembus US$91,9 per Barel, Suahasil Waspadai Beban Subsidi APBN Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mewaspadai dampak kenaikan harga minyak mentah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada September 2026 mencapai US$91,9 per barel, sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan belanja subsidi pemerintah.

        Dalam pemaparan APBN KiTa, Jumat (9/10/2026), Suahasil mengatakan kenaikan harga minyak global menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi dalam pengelolaan fiskal. Pergerakan harga komoditas internasional tersebut dapat memengaruhi penerimaan maupun belanja negara.

        “Dengan harga minyak yang meningkat terus seperti sehari-hari ini, maka angka ini US$91,9 besok-besok akan meningkat dan kalau dia meningkat maka subsidi juga akan meningkat. Ini semua tidak dampak langsung kepada APBN,” kata Suahasil.

        Ia menegaskan, kenaikan harga minyak akan berdampak langsung terhadap kebutuhan anggaran, terutama untuk membiayai subsidi energi. Pemerintah pun harus memperhitungkan tambahan beban belanja yang muncul akibat perkembangan harga minyak tersebut.

        “Kalau dia meningkat maka subsidi juga akan meningkat. Ini semua berdampak langsung kepada APBN, dan pasti harus kita serap dan kita pastikan ada pembayaran nantinya,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan.

        Tekanan terhadap APBN juga muncul dari realisasi produksi minyak dan gas bumi yang masih berada di bawah asumsi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini berpotensi mempengaruhi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas.

        Suahasil memaparkan, realisasi lifting minyak hingga September 2026 mencapai 573,9 ribu barel per hari. Angka tersebut masih di bawah asumsi APBN sebesar 610 ribu barel per hari.

        Sementara itu, lifting gas tercatat sebesar 929,7 ribu dalam satuan yang digunakan pada paparan, juga lebih rendah dibandingkan asumsi APBN sebesar 985 ribu. Pemerintah perlu memperhatikan perkembangan produksi tersebut karena realisasi yang lebih rendah dari target dapat memengaruhi penerimaan negara.

        Baca Juga: Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Brent Naik ke US$101,53

        Baca Juga: Pasokan Terancam, Harga Minyak Naik di Atas US$100 per Barel

        “Kalau dia di bawah asumsi berarti penerimaan negara juga tidak sesuai dengan target yang berasal dari lifting minyak dan gas,” jelasnya.

        Di sisi lain, Suahasil menyebut gejolak global turut meningkatkan ketidakpastian ekonomi. Pergerakan harga komoditas, kenaikan imbal hasil obligasi global, serta arah kebijakan suku bunga negara-negara utama menjadi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi pemerintah.

        Menurutnya, risiko tersebut harus dikenali dan dimitigasi agar tidak mengganggu pengelolaan APBN. Pemerintah perlu terus menyeimbangkan perkembangan penerimaan dengan kebutuhan belanja negara, termasuk ketika kenaikan harga minyak mendorong kebutuhan subsidi lebih besar.



        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: