Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Konsolidasi Asuransi BUMN Jangan Cuma Besar di Atas Kertas

        Konsolidasi Asuransi BUMN Jangan Cuma Besar di Atas Kertas Kredit Foto: Freepik/Snowing
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi ASEI Indonesia menyoroti lima aspek yang perlu diperhatikan dalam konsolidasi perusahaan asuransi BUMN, yakni kualitas neraca, portofolio, kemampuan underwriting, efisiensi operasional, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

        Direktur Utama Asuransi ASEI Dody Dalimunthe mengatakan, proses streamlining atau penataan perusahaan tidak cukup hanya dengan menggabungkan sejumlah entitas. Konsolidasi perlu menghasilkan perusahaan yang lebih kuat dari sisi keuangan, operasional, dan kemampuan bisnis.

        “Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa konsolidasi menghasilkan entitas yang lebih kuat, bukan sekadar entitas yang lebih besar. Karena itu, kualitas neraca, kualitas portofolio, kemampuan underwriting, efisiensi operasional dan kualitas SDM harus menjadi perhatian,” ujar Dody kepada Warta Ekonomi, Jumat (9/10/2026).

        Dari sisi ketenagakerjaan, konsolidasi membutuhkan penataan organisasi dan harmonisasi fungsi karena sejumlah perusahaan berpotensi memiliki fungsi kerja yang serupa. Penataan tersebut perlu mempertimbangkan kompetensi pegawai sekaligus kebutuhan organisasi baru.

        Di sisi lain, penggabungan perusahaan juga dapat membentuk kumpulan tenaga profesional dengan kemampuan yang lebih beragam. Entitas hasil konsolidasi akan membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi di bidang underwriting, aktuaria, manajemen risiko, teknologi, investasi, dan bisnis internasional.

        “Streamlining sebaiknya tidak dimaknai semata-mata sebagai pengurangan orang atau biaya, tetapi sebagai rightsizing dan peningkatan produktivitas organisasi,” katanya.

        Selain penataan internal, konsolidasi juga perlu memperhatikan kepentingan nasabah. Dody menegaskan, kesinambungan pelayanan dan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis harus tetap terjaga selama proses perubahan berlangsung.

        Baca Juga: Bos ASEI Buka-bukaan Merger Asuransi BUMN yang Ditargetkan Rampung 2026

        Baca Juga: Target Akhir Tahun Tak Tercapai, Merger Asuransi BUMN Diprediksi Molor ke 2027

        Perubahan portofolio maupun entitas, lanjutnya, perlu mengikuti ketentuan regulator dan disertai komunikasi yang memadai. Langkah tersebut diperlukan agar nasabah tidak menghadapi ketidakpastian mengenai perlindungan yang telah dimiliki.

        Dody menegaskan, keberhasilan konsolidasi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas perusahaan yang terbentuk setelah penggabungan, bukan semata-mata jumlah entitas yang disatukan.

        “Keberhasilan streamlining bukan diukur dari berapa banyak perusahaan yang berhasil digabung, tetapi dari seberapa kuat perusahaan hasil konsolidasi tersebut,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: