Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Jadwalnya

        Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Jadwalnya Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi pengadaan 331 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat. Pendaftaran berlangsung pada 9-15 Oktober 2026.

        Pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus, termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman mengajar, serta kemampuan membaca dan memahami kitab suci sesuai agama yang dilamar.

        Selain itu, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar:

        • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
        • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
        • Memiliki ijazah S1 atau D-IV/Sarjana Terapan dengan IPK minimal 2,75.
        • Memiliki sertifikat pendidik Guru Agama dan tercatat dalam pangkalan data Kementerian Agama.
        • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam pidana penjara dua tahun atau lebih.
        • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau pekerjaan swasta sebagaimana diatur dalam persyaratan seleksi.
        • Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
        • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
        • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
        • Memiliki catatan kepolisian yang bersih.
        • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
        • Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.

        Pelamar juga harus memenuhi persyaratan pengalaman mengajar. Guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat perlu membuktikannya melalui surat keterangan kepala sekolah dan surat penugasan dari Kementerian Agama.

        Persyaratan juga mencakup pengalaman mengajar minimal dua tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar.

        Selain itu, pelamar harus memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, toleran, serta memiliki wawasan kebangsaan. Pelamar juga diwajibkan mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan atau menafsirkan maknanya.

        Khusus pelamar Guru Agama Islam, kemampuan membaca Al-Qur'an harus memenuhi kriteria mahir, yakni lancar, tartil, dan sesuai kaidah ilmu tajwid.

        Pelamar juga harus bersedia bekerja dengan sistem sif dan tinggal di sekitar atau di asrama Sekolah Rakyat. Bagi pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat, diperlukan surat izin mengikuti seleksi dari pejabat atau pihak yang berwenang sesuai ketentuan.

        Dokumen yang Harus Disiapkan

        Pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen dalam proses pendaftaran, yaitu:

        1. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah.

        2. Surat lamaran yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai.

        3. Surat pernyataan berisi 10 pernyataan yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai.

        4. Pindaian berwarna ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.

        5. Pindaian berwarna transkrip nilai asli.

        Ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri harus disertai penetapan penyetaraan dari kementerian yang berwenang.

        Pelamar yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat juga perlu menyiapkan surat keterangan aktif mengajar, surat penugasan dari Kementerian Agama, surat pengalaman kerja sesuai ketentuan, serta surat izin mengikuti seleksi PPPK.

        Cara dan Tahapan Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat

        Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut langkah-langkahnya:

        1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.

        2. Buat akun SSCASN.

        3. Login dan lanjutkan proses pendaftaran.

        4. Isi data yang diminta dengan benar.

        5. Pilih satu formasi jabatan.

        6. Pilih satu lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).

        7. Unggah dokumen persyaratan dan selesaikan proses pendaftaran.

        Setelah pendaftaran, pelamar akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, meliputi:

        1. Seleksi administrasi.

        2. Seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT).

        3. Seleksi kompetensi teknis.

        4. Seleksi kompetensi manajerial.

        5. Seleksi sosial kultural.

        6. Wawancara nilai integritas dan moralitas.

        7. Seleksi kompetensi tambahan.

        8. Psikotes.

        9. Wawancara.

        Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

        Berikut jadwal seleksi yang tercantum dalam pengumuman Kemensos:

        Tahapan Jadwal
        Pendaftaran 9–15 Oktober 2026
        Seleksi administrasi 9–18 Oktober 2026
        Pengumuman hasil administrasi 19–20 Oktober 2026
        Masa sanggah administrasi 21–23 Oktober 2026
        Pengumuman hasil sanggah 24–25 Oktober 2026

        Pelamar dapat membaca ketentuan lengkap, termasuk rincian formasi dan persyaratan seleksi, melalui dokumen pengumuman resmi Kemensos.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: