Bansos Tak Lagi Cuma Urusan Pemerintah, Warga Bisa Usul Penerima yang Harus Dicoret
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos). Melalui mekanisme usul-sanggah, warga dapat menyampaikan laporan apabila menemukan penerima bansos yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pelibatan masyarakat menjadi penting karena kondisi sosial ekonomi warga dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut membuat data penerima bansos tidak bisa dianggap sebagai daftar yang bersifat tetap.
“Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas,” kata Saifullah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Saifullah, masyarakat memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi warga di lingkungannya masing-masing. Karena itu, informasi dari masyarakat dapat membantu pemerintah menemukan perubahan kondisi penerima yang belum tercermin dalam data resmi.
Kemensos menyiapkan dua jalur utama untuk melakukan pemutakhiran data tersebut. Jalur pertama dilakukan secara formal melalui kantor kelurahan atau desa dengan mengandalkan operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Jalur kedua berasal dari partisipasi publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan maupun sanggahan terhadap data penerima bansos. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan informasi tersebut.
Selain aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat menggunakan kanal Regsosek milik Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos turut menyediakan Call Center 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171 sebagai saluran pengaduan.
Laporan masyarakat tersebut tidak berhenti sebagai informasi semata. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah mengerahkan pendamping sosial untuk melakukan verifikasi faktual atau ground check guna memastikan kondisi penerima di lapangan.
Salah satu sasaran pemutakhiran adalah warga yang masuk Desil 6-10. Kelompok tersebut merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang akan disaring agar tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos apabila hasil verifikasi menunjukkan mereka sudah tidak memenuhi kriteria.
Skala pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah juga cukup besar. Terhitung sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, kolaborasi Kemensos, pemerintah daerah, dan BPS disebut telah memperbarui data sebanyak 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Namun, upaya membersihkan data bukan hanya soal mencoret warga yang dianggap sudah mampu. Pemerintah juga menghadapi persoalan warga yang justru belum masuk dalam data penerima bansos meskipun masih berada dalam kondisi tidak sejahtera.
Saifullah menyebut kelompok tersebut sebagai the invisible people. Menurutnya, kondisi mereka terkadang belum terlihat dalam data pemerintah sehingga membutuhkan peran masyarakat di tingkat lingkungan untuk membantu menemukannya.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair Rp600.000, Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos 2026
“Sebab masih banyak di sekitar kita ini yang tentu belum masuk dalam data, bahkan disebut oleh Presiden itu the invisible people, penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita. Maka yang paling tahu situasi dan kondisi objektifnya di wilayah masing-masing itu adalah tentu para RT, para RW, dan tentu juga para perangkat desa,” kata Saifullah.
Kemensos juga tengah mengembangkan digitalisasi bansos melalui portal perlindungan sosial yang pendaftarannya dilakukan melalui perlinsos.kemensos.go.id. Portal tersebut kini diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan melibatkan relawan, pendamping sosial, dan perangkat desa sebagai agen digitalisasi.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin membuat data bansos lebih responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Warga yang sudah mampu dapat disanggah dan diverifikasi untuk dikeluarkan dari daftar, sementara kelompok rentan yang selama ini belum terlihat justru diupayakan masuk ke dalam pendataan.
Peran masyarakat akhirnya menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data bansos. Bagi pemerintah, semakin banyak mata yang ikut mengawasi kondisi warga di lapangan, semakin besar pula peluang bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: