Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Zulhas Akui Kopdes Merah Putih Butuh Dua Tahun, Pengelola Desa Masih Harus Dilatih

        Zulhas Akui Kopdes Merah Putih Butuh Dua Tahun, Pengelola Desa Masih Harus Dilatih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Membangun koperasi desa agar mampu menjalankan usaha secara mandiri membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih memerlukan pendampingan dan pembinaan setidaknya selama dua tahun.

        Menurut Zulhas, pengelola koperasi perlu mendapatkan bimbingan agar mampu menjalankan kegiatan usaha dengan baik. Proses tersebut menjadi tantangan tersendiri karena sebagian masyarakat desa belum terbiasa menjalankan kegiatan kewirausahaan.

        "Karena itu perlu juga penguatan-penguatan, bimbingan, arahan sehingga ini bisa berjalan dengan baik dalam 2 tahun. Kalau 2 tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya. Perlu waktu," kata Zulhas seusai rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

        Pernyataan itu menggambarkan bahwa pembangunan KDKMP tidak berhenti pada penyediaan sarana atau pemenuhan kelengkapan operasional. Kemampuan pengelola dalam menjalankan usaha juga menjadi bagian penting yang harus dibangun melalui proses pembelajaran dan pendampingan.

        Zulhas menilai pengelola koperasi perlu dilatih agar semakin terbiasa dengan aktivitas kewirausahaan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, mereka diharapkan dapat mengelola kegiatan usaha tanpa terus-menerus bergantung pada arahan dari pihak luar.

        "Perlu waktu yang tadinya desa mungkin belum terbiasa entrepreneur, sekarang mulai dilatih," ujarnya.

        Kebutuhan pendampingan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya pemerintah memantau kesiapan koperasi di berbagai daerah. Dalam rapat yang sama, Zulhas meminta pemantauan terhadap 8.000 Kopdes Merah Putih dilakukan selama delapan hari, mulai sehari setelah rapat berlangsung.

        Monitoring itu akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian terkait, TNI, gubernur, Pangdam, hingga camat dan kepala desa. Pengurus koperasi juga diminta terlibat agar kondisi operasional dapat diperiksa langsung dan kekurangan yang ditemukan bisa segera diketahui.

        Zulhas mengatakan kondisi setiap koperasi berbeda-beda. Sebagian dinilai sudah baik dan lengkap, sedangkan sebagian lainnya masih membutuhkan pembenahan atau pemenuhan sejumlah kebutuhan operasional.

        "Jadi ini sekali lagi kami perlu waktu dan kami pastikan pasti ada yang sudah bagus, ada yang belum, ada yang sudah lengkap, ada mungkin sebagian lengkap," kata Zulhas.

        Perbedaan kondisi tersebut membuat pendampingan tidak bisa disamaratakan begitu saja. Koperasi yang masih membutuhkan pembenahan operasional memiliki kebutuhan berbeda dari koperasi yang sudah siap menjalankan usaha, sementara kemampuan pengelola juga perlu diperkuat secara bertahap.

        Baca Juga: Zulhas Kerahkan TNI hingga Kepala Desa, 8.000 Kopdes Merah Putih Diperiksa dalam 8 Hari

        Zulhas menegaskan pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan proses. Karena itu, ia menilai penguatan kepemimpinan dan koordinasi diperlukan agar berbagai pihak yang terlibat dapat membantu pelaksanaan program dengan baik.

        Meski menyebut kebutuhan pendampingan selama dua tahun, Zulhas belum memerinci bentuk pelatihan, indikator kemandirian, maupun tolok ukur yang akan digunakan untuk menilai keberhasilan setiap koperasi. Rincian tersebut penting untuk melihat bagaimana pembinaan akan diterapkan dan kapan sebuah Kopdes dapat dinilai mampu berjalan secara mandiri.

        Pada akhirnya, tantangan KDKMP bukan hanya memastikan koperasi tersedia di desa dan kelurahan. Pemerintah juga perlu membangun kemampuan pengelola dalam mengembangkan usaha, mengatur operasional, serta menjaga keberlanjutan kegiatan koperasi setelah masa pendampingan berakhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: