Karhutla Makin Parah: 277 Ribu Warga Terserang ISPA, 62 Ribu Korban Merupakan Balita
Kredit Foto: Antara/Auliya Rahman
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tujuh provinsi Indonesia memicu krisis kesehatan serius. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 277.075 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melanda 63 kabupaten/kota terdampak, di mana hampir seperempat korbannya merupakan balita.
Berdasarkan laporan Public Health Emergency Operations Centre (PHEOC) Kemenkes per Minggu (11/10), sebanyak 62.400 balita berusia 0 hingga 5 tahun terkonfirmasi mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap pekat.
Ancaman Racun PM2.5 Intai 13 Juta Penduduk
Kemenkes memperingatkan bahwa lebih dari 13 juta penduduk kini berada dalam ancaman bahaya kesehatan akibat asap karhutla. Situasi ini memaksa sejumlah pemerintah daerah menetapkan status dari Siaga Darurat hingga Tanggap Darurat.
Asap pembakaran hutan mengandung kombinasi zat berbahaya seperti partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun.
Selain memicu ISPA serta iritasi mata dan kulit, paparan racun ini berisiko memicu serangan asma, memperburuk Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), hingga meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke.
Menanggapi krisis yang makin meluas, Kemenkes telah menerjunkan 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan langsung ke titik-titik bencana. Seluruh fasilitas kesehatan pendukung juga telah disiagakan secara masif:
Guna mengantisipasi penderita sesak napas akut, Kemenkes menyediakan pos kesehatan, ruang oksigen, serta meluncurkan program "Oase Udara" di sejumlah wilayah Kalimantan untuk menjamin ketersediaan pasokan oksigen bersih.
Pemerintah memprioritaskan perlindungan dan penanganan ekstra bagi kelompok paling rentan, meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma dan PPOK, serta para pekerja luar ruangan yang beraktivitas di tengah kepungan asap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat