Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes Dikritik Keras: Jangan Jadikan ASN Korban Uji Coba

        Rencana Gaji ASN Lewat Kopdes Dikritik Keras: Jangan Jadikan ASN Korban Uji Coba Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto, mengkritik keras rencana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

        Menurutnya, kebijakan tersebut bukan merupakan sebuah terobosan, melainkan langkah yang berisiko mengganggu sistem perbankan yang selama ini telah berjalan, diawasi secara ketat, dan relatif andal.

        "Rencana bayar gaji ASN lewat Kopdes itu bukan terobosan. Itu CARA BODOH menyelamatkan program yang belum matang dengan merusak sistem yang sudah berjalan," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (15/10). 

        "Gaji ASN selama ini masuk lewat bank yang diawasi ketat & relatif andal. Tetiba dialihkan ke koperasi desa yang baru dibentuk massal, sistemnya belum teruji, dan kapasitasnya belum jelas. Kalau macet, yang kena telat gaji bukan pejabat yang bikin kebijakan," lanjutnya.

        Menurut Dede, pihak yang paling terdampak adalah para ASN yang menggantungkan kebutuhan hidupnya dari gaji bulanan.

        "Yang kena ASN yang hidupnya bergantung dari itu. Ini namanya uji coba TANPA MEMIKIRKAN dapur orang," tandasnya.

        Sebagai informasi, isu ini ramai diperbincangkan setelah Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengusulkan skema pengalihan layanan pembayaran gaji atau payroll ASN ke gerai Kopdes Merah Putih mulai 2026. Melalui skema tersebut, koperasi diharapkan dapat berperan sebagai mitra pembayaran layaknya PT Pos Indonesia maupun perbankan.

        Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa penyaluran gaji ASN melalui gerai koperasi belum menjadi keputusan final dan masih sebatas salah satu opsi yang sedang dikaji.

        Baca Juga: Ketum Partai ini Usul Kopdes Merah Putih Jualan BBM Gantikan Pertamina

        “Perlu diluruskan bahwa menyalurkan gaji ASN lewat gerai koperasi itu adalah salah satu opsi saja,” kata Bima saat memberikan keterangan mengenai pengembangan KDKMP di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

        Pemerintah, lanjut Bima, masih harus melalui berbagai tahapan pembahasan dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan kesiapan kelembagaan, sistem operasional, serta aspek keamanan sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: