- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
MSCI Ungkap Deretan Alasan Kenapa Pasar Modal RI Sangat Sulit Diakses Asing
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Rencana penurunan status pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi Standalone Market turut menyoroti sejumlah persoalan aksesibilitas investasi. Dalam proposal konsultasinya, MSCI mengungkap enam catatan yang dinilai perlu menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan informasi bagi investor asing hingga aturan transaksi saham.
Salah satu persoalan utama adalah transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu pembentukan harga wajar. MSCI juga menilai informasi pasar saham secara terperinci belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris.
"Hak yang Sama bagi Investor Asing: Informasi terkait perusahaan tidak selalu mudah tersedia dalam bahasa Inggris," tulis proposal konsultasi MSCI, dikutip Minggu (18/10/2026).
Catatan lainnya berkaitan dengan liberalisasi pasar valuta asing Indonesia. MSCI menilai pasar mata uang domestik masih menghadapi keterbatasan efisiensi, termasuk ketentuan yang mengharuskan transaksi valuta asing dikaitkan dengan transaksi sekuritas.
"Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," terang proposal tersebut.
Selain persoalan informasi dan transparansi, MSCI menyoroti keterbatasan mekanisme pengalihan aset dalam bentuk barang atau in-kind transferability, yang hanya diperbolehkan pada kondisi tertentu. Ketentuan ini menjadi salah satu dari enam aspek aksesibilitas pasar yang dicatat dalam laporan tersebut.
MSCI juga menyinggung aturan stock lending yang masih dibatasi pada sekuritas tertentu dengan kontrak peminjaman selama 90 hari. Sementara itu, penerapan short selling di pasar modal Indonesia juga dinilai masih terbatas.
Baca Juga: Bukan Hanya IHSG, Ancaman MSCI Bisa Sampai ke Dapur Masyarakat
Enam catatan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam laporan aksesibilitas pasar modal Indonesia yang dirilis MSCI pada Juni 2026. Laporan itu kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proposal konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi status pasar Indonesia.
MSCI membuka konsultasi setelah pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran mengenai kelayakan investasi di Indonesia. Namun, rencana perubahan status tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: