Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pramono Usulkan RAPBD Jakarta Rp82,89 Triliun, Ini Rencana Belanja dan Sumber Pembiayaannya

        Pramono Usulkan RAPBD Jakarta Rp82,89 Triliun, Ini Rencana Belanja dan Sumber Pembiayaannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sebesar Rp82,89 triliun, dengan alokasi belanja infrastruktur mencapai Rp31 triliun dan pendidikan Rp20,04 triliun. Untuk mendukung pembiayaan pembangunan, pemerintah daerah juga merencanakan penerbitan obligasi daerah senilai Rp4,239 triliun pada 2027.

        Usulan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

        Dalam rancangan tersebut, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp72,62 triliun dan merencanakan belanja daerah Rp75,04 triliun. Pemerintah daerah juga menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan pada tahun depan.

        Nilai RAPBD 2027 yang diusulkan meningkat 4,18% dibandingkan tahun sebelumnya. Pemprov DKI menempatkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan pelayanan dasar masyarakat sebagai prioritas kebijakan anggaran.

        Besarnya alokasi infrastruktur dan pendidikan menempatkan kedua sektor tersebut sebagai komponen utama dalam rencana belanja daerah. Di sisi lain, rencana penerbitan obligasi dan penggunaan pinjaman daerah memperlihatkan bahwa pembiayaan pembangunan juga menjadi bagian dari perencanaan fiskal Jakarta untuk 2027.

        Namun, seluruh angka tersebut masih berupa usulan yang harus melalui pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.

        Infrastruktur dan Pendidikan Mendominasi Belanja

        Dari total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp75,04 triliun, Pemprov DKI mengalokasikan Rp31 triliun untuk infrastruktur dan Rp20,04 triliun untuk pendidikan.

        Dalam paparannya, Rano menjelaskan bahwa anggaran pendidikan mencapai 26,71% dari total belanja daerah. Sementara itu, anggaran infrastruktur mengambil porsi sekitar 41,43% berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam bahan.

        Kedua sektor tersebut direncanakan memperoleh alokasi di atas batas minimal belanja wajib atau mandatory spendingyang menjadi acuan penyusunan anggaran daerah. Untuk pendidikan, batas minimal yang disebutkan sebesar 20%, sedangkan infrastruktur sebesar 40% dari total belanja daerah.

        “Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucap Rano.

        Alokasi Rp31 triliun untuk infrastruktur menjadikan sektor tersebut sebagai pos belanja terbesar dalam rancangan anggaran yang disampaikan. Sementara itu, pendidikan memperoleh Rp20,04 triliun untuk mendukung kebutuhan sektor pendidikan di Ibu Kota.

        Selain kedua sektor tersebut, Pemprov DKI juga mengarahkan belanja untuk memenuhi standar pelayanan minimal, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

        Pemerintah daerah turut memasukkan pengendalian harga kebutuhan pokok, subsidi pelayanan publik, dan bantuan sosial sebagai bagian dari prioritas kebijakan belanja.

        Dengan demikian, rancangan anggaran tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mencakup kebutuhan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

        Meski demikian, rincian program yang akan dibiayai melalui alokasi infrastruktur sebesar Rp31 triliun dan pendidikan Rp20,04 triliun belum dijabarkan secara terperinci dalam bahan yang tersedia. Karena itu, pembagian anggaran untuk proyek, program, maupun kegiatan pada masing-masing sektor masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

        Target Pendapatan Daerah Naik Menjadi Rp72,62 Triliun

        Untuk menopang rencana pembangunan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp72,62 triliun pada 2027.

        Target tersebut meningkat 4,70% dibandingkan Perubahan APBD 2026 yang tercatat sebesar Rp69,36 triliun. Dengan kenaikan tersebut, pemerintah daerah merencanakan peningkatan penerimaan untuk mendukung kebutuhan belanja pada tahun anggaran mendatang.

        Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditopang oleh tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

        PAD ditargetkan mencapai Rp58,58 triliun. Adapun pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp11,16 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp2,88 triliun.

        PAD menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan yang direncanakan. Nilainya mencakup sebagian besar target penerimaan daerah sebesar Rp72,62 triliun.

        Struktur tersebut menempatkan penerimaan yang bersumber dari daerah sebagai penopang utama pendapatan Pemprov DKI Jakarta. Namun, besarnya target penerimaan belum dapat diperlakukan sebagai realisasi karena masih merupakan proyeksi dalam rancangan anggaran.

        Pencapaian target pendapatan akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

        Selain besaran target, realisasi penerimaan juga penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran. Perbedaan antara target dan realisasi dapat memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja yang telah direncanakan.

        Dalam bahan yang tersedia, belum terdapat rincian mengenai sumber PAD yang diproyeksikan memberikan kontribusi terbesar maupun asumsi pertumbuhan masing-masing komponen pendapatan. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai lebih jauh dasar penyusunan target pendapatan daerah 2027.

        Obligasi Daerah Rp4,239 Triliun Masuk Rencana Pembiayaan

        Selain mengandalkan pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung program dan pembangunan pada 2027.

        Berdasarkan paparan yang disampaikan, pembiayaan tersebut direncanakan berasal dari tiga sumber, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah sebesar Rp4,239 triliun, serta pinjaman daerah sebesar Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.

        Obligasi daerah menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan. Instrumen ini merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah dengan kewajiban pembayaran kembali sesuai ketentuan penerbitannya.

        Dalam rencana yang disampaikan, penerbitan obligasi daerah akan dilakukan secara bertahap pada 2027 dan 2028 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,62 triliun.

        Dari jumlah tersebut, obligasi daerah senilai Rp4,239 triliun direncanakan terbit pada 2027. Sementara itu, sekitar Rp1,38 triliun sisanya direncanakan diterbitkan pada 2028.

        Rencana penerbitan tersebut menempatkan obligasi daerah sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan Jakarta dalam dua tahun anggaran.

        Penggunaan instrumen surat utang memungkinkan pemerintah daerah merencanakan pendanaan melalui mekanisme pinjaman dari investor. Namun, penerbitannya juga membawa konsekuensi kewajiban pembayaran kembali sesuai persyaratan yang ditetapkan.

        Karena itu, penilaian terhadap rencana obligasi daerah tidak cukup hanya didasarkan pada besarnya dana yang dapat dihimpun. Informasi mengenai penggunaan dana, struktur pembayaran, jangka waktu, biaya pendanaan, serta sumber pembayaran kembali juga diperlukan untuk memahami implikasi fiskalnya.

        Dalam bahan yang tersedia, belum terdapat penjelasan mengenai rincian proyek yang akan dibiayai melalui obligasi daerah senilai Rp4,239 triliun pada 2027. Belum tersedia pula informasi mengenai tingkat bunga, tenor, mekanisme penawaran, maupun jadwal penerbitan secara terperinci.

        Tanpa rincian tersebut, dampak penerbitan obligasi terhadap kebutuhan pendanaan dan kewajiban fiskal Jakarta belum dapat dihitung secara menyeluruh.

        Selain obligasi, Pemprov DKI merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta. Rencana ini menempatkan pembiayaan berbasis pinjaman sebagai salah satu sumber pendanaan proyek infrastruktur transportasi.

        Adapun SiLPA 2026 sebesar Rp4,28 triliun juga dimasukkan dalam rencana pembiayaan. Nilai tersebut masih berupa proyeksi dalam rancangan anggaran, sehingga realisasinya bergantung pada hasil pelaksanaan APBD 2026 dan perhitungan anggaran pada akhir tahun.

        Seluruh komponen tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam proses penyusunan APBD 2027.

        Anggaran Kesehatan dan Bantuan Sosial Tetap Disiapkan

        Di luar infrastruktur dan pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengarahkan kebijakan belanja untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

        Salah satu perhatian pada sektor kesehatan adalah penanganan stunting. Upaya tersebut mencakup pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, hingga pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

        Penanganan stunting menjadi bagian dari agenda pelayanan kesehatan yang direncanakan pemerintah daerah. Akan tetapi, bahan yang tersedia belum memuat besaran anggaran khusus untuk program tersebut maupun target capaian yang hendak diwujudkan pada 2027.

        Pemerintah daerah juga menempatkan pengendalian harga kebutuhan pokok sebagai salah satu prioritas. Kebijakan ini disertai rencana pemberian subsidi pelayanan publik dan penguatan bantuan sosial.

        Pengendalian harga kebutuhan pokok dan subsidi pelayanan publik merupakan bagian dari rencana belanja yang diarahkan untuk menjaga keterjangkauan layanan dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, bantuan sosial menjadi salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah daerah untuk mendukung kelompok masyarakat yang membutuhkan.

        Meski demikian, besaran alokasi untuk masing-masing program belum dijabarkan dalam bahan yang tersedia. Belum terdapat pula rincian mengenai kelompok penerima manfaat, mekanisme penyaluran, dan target pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang.

        Ketiadaan rincian tersebut membuat kontribusi masing-masing program terhadap total belanja daerah belum dapat dinilai secara terperinci berdasarkan rancangan yang disampaikan.

        Pembahasan APBD 2027 Masih Berlanjut

        Pemprov DKI Jakarta berharap penyampaian Raperda APBD 2027 menjadi dasar bagi pembahasan anggaran bersama DPRD DKI Jakarta.

        Tahapan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi untuk membahas rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebelum proses penyusunan anggaran diselesaikan.

        Dalam proses tersebut, berbagai komponen RAPBD akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Hasil pembahasan akan menentukan anggaran yang dapat ditetapkan untuk pelaksanaan program pemerintah daerah pada 2027.

        Rano berharap koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat menjaga proses pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati.

        “Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” tutup Rano.

        Dengan usulan RAPBD sebesar Rp82,89 triliun, Pemprov DKI Jakarta merencanakan belanja infrastruktur Rp31 triliun dan pendidikan Rp20,04 triliun, serta menargetkan pendapatan daerah Rp72,62 triliun.

        Pada saat yang sama, pemerintah daerah memasukkan obligasi daerah dan pinjaman untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Rencana tersebut masih harus melalui pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta sebelum anggaran ditetapkan dan dapat dilaksanakan pada tahun depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: